Liputan6.com, Manado - Polres Bolmong mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus di Desa Kosio, Kecamatan Dumoga, Tengah, Kabupaten Bolmong, Sulut, Kamis (9/9/2021) dini hari. Miras ini ditemukan di dua kendaraan berbeda, saat tim melakukan operasi secara stasioner di sekitar jembatan Desa Kosio.
Tim mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi DB 1116 ME yang sedang melintas di Jembatan Kosio, Bolmong, pada dini hari. Saat diperiksa, ditemukan 8 kantong plastik besar berisi sekitar 100 liter miras Cap Tikus.
Baca Juga
Advertisement
Kemudian sekitar pukul 05.10 Wita, tim kembali melihat sebuah mobil mencurigakan, yakni Daihatsu GranMax bak terbuka bernomor polisi DB 8357 AN. Di dalam bak yang ditutup menggunakan terpal warna hijau itu, tim mendapati 70 kantong plastik berisi sekitar 875 liter Cap Tikus.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pengemudi mobil Avanza berinisial RP (34), warga Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan. Sedangkan pengemudi mobil GranMax berinisial JS (44), warga Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolmong.
“Kedua pengemudi tersebut sekaligus merupakan pemilik Cap Tikus,” kata Abast.
Abast mengatakan, ratusan liter Cap Tikus tersebut rencananya diedarkan di wilayah Bolmong Selatan dan Bolmong. Gagal mengedarkan miras itu, kedua pemilik beserta temannya, juga barang bukti mobil dan total sekitar 975 liter Cap Tikus tersebut diamankan di Mapolres Bolmong.
“Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut aparat Polres Bolmong,” ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.