Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo menyatakan, waktu operasional kereta MRT kembali ke pukul 21.30 mulai Senin 13 September 2021 pasca sempat mengalami gangguan.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor 353 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Perpanjangan PPKM level 3.
Advertisement
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi Senin-Jumat (hari kerja) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB," kata Pratomo dalam keterangan tertulis, Minggu (12/9/2021).
Lalu, untuk akhir pekan atau Sabtu-Minggu waktu operasional MRT tetap mulai pukul 06.00-21.30 WIB. Kemudian jarak antarkereta atau headway yaitu 10 menit untuk hari kerja dan 20 menit untuk akhir pekan.
"Pembatasan jumlah pengguna 65 orang per car (kereta)," jelas dia.
Sempat Alami Gangguan
Operasional MRT Jakarta terganggu usai terputusnya pasokan listrik operasional pada Jumat 10 September 2021 pukul 13.41 WIB.
Berdasarkan, informasi, kereta sempat terhenti saat tengah melintas di jalur layang di kawasan Jakarta Selatan. Penumpang yang berada di gerbong mogok itu dievakuasi ke stasiun terdekat, yakni ke Stasiun Istora Mandiri, Lebak Bulus Grab, dan Blok A.
MRT Jakarta kemudian beroperasi hingga pukul 19.00 WIB pada Sabtu 11 September dan Minggu 12 Sempember 2021.
Manajemen PT MRT Jakarta menetapkan kebijakan tersebut untuk mempercepat perbaikan sistem kelistrikan, setelah kereta Ratangga mengalami gangguan operasional karena putusnya pasokan listrik pada Jumat 10 September.
"Pada 11-12 September 2021, MRT Jakarta melakukan kebijakan perubahan sementara jam operasional yang semula sampai pukul 21.30 WIB menjadi sampai pukul 19.00 WIB," kata Pelaksana Tugas (Plt) Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo di Jakarta, Sabtu (11/9/2021), seperti dikutip dari Antara.
Selain jam operasional yang dikurangi, MRT juga menetapkan jarak waktu tempuh antarkereta selama 20 menit.
Advertisement