Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Merauke sudah bisa dimekarkan menjadi provinsi Papua Selatan meskipun hanya sebanyak empat kabupaten. Menurutnya, ini adalah salah satu bentuk kekhususan.
Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja bersama Menko Polhukam Mahfud Md ke Perbatasan Indonesia dan Papua Nugini di Distrik Sota, Minggu 12 September 2021.
Advertisement
"Kita akan revisi undang-undang Otsus Papua, di Papua harus ada percepatan pembangunan, Merauke sudah bisa dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan walaupun hanya ada empat Kabupaten karena adanya kekhususan buat Papua," kata Tito.
Seperti dilansir dari Antara, nantinya keberadaan Provinsi Papua Selatan akan meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat yang ibu kotanya di Merauke.
Tito menuturkan, awalnya Kabupaten Pegunungan Bintang mau ikut bergabung menjadi daerah pemekaran Provinsi Papua Selatan, namun pertimbangan wilayah Pegunungan Bintang memilih bergabung dengan aspirasi pemekaran Saireri karena dekat ke Jayapura.
Namun dengan aturan baru, kata mantan Kapolri itu bahwa empat kabupaten wilayah Papua Selatan sudah bisa membentuk provinsi sendiri.
Bahas Aturan
Dikatakan bahwa sesuai arahan Menkopolhukam, pihaknya membahas dan mempersiapkan Peraturan Pemerintah dengan batas waktu hingga tanggal 19 Oktober. Selanjutnya dibulatkan lagi dengan mendengar aspirasi masyarakat dari bawah.
Karena itu, TIto mengatakan seluruh komponen masyarakat terutama tokoh masyarakat di wilayah Papua Selatan harus bersatu dan membuat pernyataan tertulis untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Wilayah Merauke punya potensi pertanian dan perikanan sangat luar biasa. Didukung dengan SDM yang memadai, saya yakin Provinsi Papua Selatan ke depan akan menjadi provinsi termaju di tanah Papua," kata dia.
Advertisement