Wagub DKI: BOR RS Covid-19 di Jakarta Tinggal 11 Persen

Wagub DKI menyatakan, tingkat keterpakaian tempat tidur RS rujukan Covid-19 di Jakarta terus menurun.

oleh Ika Defianti diperbarui 13 Sep 2021, 12:12 WIB
Rs. Darurat Covid Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Dok

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 terus menurun hingga menjadi 11 persen.

Kata dia, BOR isolasi RS rujukan Covid-19 di Jakarta terisi 780 unit dari 6.721 yang disediakan.

"Itu artinya sudah 11 persen, ICU-nya dari 1.217, 275 terisi atau 23 persen," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).

Sementara vaksinasi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta telah menyasar 10 juta orang untuk dosis pertama. Sedangkan sebanyak 6,7 juta warga di Jakarta telah menerima dosis lengkap vaksin Covid-19.

"Mudah-mudahan dalam beberapa pekan bisa kita selesaikan 11,4 juta yang target baru kita," ucapnya.


Evaluasi PPKM Jawa Bali

Kendaraan melintas di kawasan Jakarta, Selasa (27/7/2021). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, pemerintah akan menggelar rapat evaluasi untuk menentukan nasib perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 sampai 4 di Jawa dan Bali. PPKM Jawa-Bali berakhir pada Senin (13/9/2021).

"Akan dievaluasi sore ini dalam ratas (rapat terbatas)," kata Dirjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safirizal saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin.

Adapun ratas untuk membahas nasib perpanjangan PPKM akan dilakukan bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Belum diketahui apakah PPKM di Jawa-Bali kembali diperpanjang atau tidak dan adakah sektor publik yang akan kembali dilonggarkan oleh pemerintah.

Safrizal memastikan nasib PPKM di Jawa-Bali akan diumumkan pada Senin hari ini. Nantinya, pengumuman soal PPKM akan diumumkan oleh Presiden Jokowi atau Menteri Koordinator.

"Rapat sore, diumumkan bisa sore atau malam. Menunggu arahan Presiden apakah langsung Bapak Presiden atau di delegasikan," jelas Safrizal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya