Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencermati masih banyaknya belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang buruk. Hal ini berakibat pada capaian output dan outcome pembangunan daerah yang sangat timpang.
Padahal, pemerintah telah membuat formulasi untuk mengurangi ketimpangan berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah lewat Transfer ke Daerah (TKD) sejak 2004.
Advertisement
Sri Mulyani mencontohkan angka partisipasi murni (APM) pendidikan untuk tingkat SD-SMP-SMA di sejumlah daerah yang masih minim. Adapun pemerintah pusat kini sudah mendelegasikan urusan pendidikan ke masing-masing pemerintah daerah.
"Kita lihat angka partisipasi dalam pendidikan yang masih kelihatan. Di wilayah Papua ada daerah yang capaian APM dari SMP dan SMA-nya hanya 13,3 persen. Angka nasional kita di 70,68 persen," bebernya saat rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (13/9/2021).
Selain pendidikan, Sri Mulyani menambahkan, belanja APBD yang minim pun berdampak terhadap akses air minum layak yang masih jauh dari harapan. Meski di beberapa wilayah di Pulau Jawa seperti Magelang, Tegal dan Klaten saat ini sudah 100 persen.
"Namun kita lihat, di beberapa daerah seperti Kabupaten Lanny Jaya hanya 1 persen penduduknya memiliki akses air minum layak. Kabupaten Mamasa 22,9 persen, Tulang Bawang Barat 27,4 persen," ungkapnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kawasan Indonesia Timur
Pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang buruk tersebut pun tergambar dari tingkat penduduk miskin di kawasan Indonesia Timur yang masih tinggi.
Seperti di Kabupaten Deiyai, Papua yang jumlah penduduk miskin mencapai 41,76 persen, lalu Kabupaten Sumba Tenggah NTT 34,49 persen, dan Kabupaten Sabu Raijua 30,18 persen.
"Itu menunjukan belum optimalnya pemanfaatan Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa atau TKDD di dalam mendorong pembangunan di daerah. Meskipun 70 persen dari APBD itu berasal dari TKDD," tuturnya.
"Ini berarti transfer yang diberikan kepada daerah dan merupakan mayoritas atau sumber utama dari daerah belum bisa mendorong pembangunan daerah," tegas Sri Mulyani.
Advertisement