Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril menjelaskan, aspek kesehatan dan keselamatan menjadi hal yang diutamakan dalam seleksi guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Masa depan generasi penerus bangsa terletak di pundak guru, maka seleksi guru ASN PPPK yang diselenggarakan harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan,” papar Iwan, seperti yang dikutip pada Selasa (14/9/2021).
Advertisement
Hal tersebut ditujukan untuk mensosialisasikan kepada kementerian dan lembaga yang mengadakan seleksi guru PPPK untuk mendukung kesehatan selama berlangsungnya proses seleksi.
“Penegakan disiplin prokes yang ketat dalam rangka seleksi ASN PPPK adalah strategi utama,” jelas Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri Safrizal.
Adanya pandemi COVID-19 mendorong penerapan protokol kesehatan semakin ketat, apalagi pandemi ini terjadi secara global. Oleh karena itu, ketika fokus kesehatan menjadi yang utama, kebijakan pemerintah terkait 3M pun harus semakin dipatuhi untuk mengurangi penularan COVID-19.
Penerapan 3M sendiri terdiri dari memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun. Sementara itu, program dari pemerintah juga mengeluarkan 3T yang terdiri dari testing, tracing, dan treatment,
Sejauh ini, kedua hal tersebut yang masih menjadi fokus pemerintah dan aturan yang terpenting bagi masyarakat, khususnya yang masih aktif bepergian untuk bekerja secara luring.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penularan Ada Akibat Interaksi
Lalu, Kartini Rustandi selaku Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (Dirjen Dikmas) mengatakan adanya penanganan pandemi ingin berusaha menurunkan kurva kasus COVID-19 agar dapat diatasi dengan baik.
“Satu hal yang bisa dipahami mengenai COVID-19 adalah pada prinsipnya virus tersebut tidak akan berpindah kalau bukan karena pergerakan orangnya yang memindahkan virus,” tambah Kartini.
Kasus positif yang kian meningkat disebabkan akibat interaksi antar manusia yang membuat virus berpindah. Adanya kerumunan dan kontak fisik menjadi salah satu faktor cepatnya penularan virus yang terjadi.
Oleh karena itu, berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 ingin memberlakukan penanganan pandemi COVID-19.
Kemudian, Safrizal juga menambahkan apabila ada peserta yang positif saat itu, dapat langsung melakukan isolasi. Lalu, koordinasikan dengan satgas/pemda setempat untuk mempersiapkan sarana skrining dan testing.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan apakah lokasi tersebut sudah melakukan tahap disinfeksi. Adapun, nantinya diperlukan bantuan dari fasilitas kesehatan setempat untuk menyediakan mobil ambulans sebagai antisipasi adanya kejadian darurat di luar ekspektasi.
Advertisement
Dilema Tes COVID-19
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry Budiutomo mengatakan orang-orang yang dinyatakan negatif COVID-19, bukan berarti bebas dari COVID-19.
“Perlu diingat bahwa akurasi dari swab antigen hanya 70-80 persen, dimana 20-30 persen tersebut bisa terjadi kesalahan,” jelasnya.
Mengurangi atau meminimalisasikan risiko tidak sama dengan menghilangkan risiko yang ada. Alasannya, risiko di masa pandemi seperti ini belum usai. Perlu digarisbawahi bahwa dapat mengurangi risiko, tidaklah menghilangkan risiko.
Apabila panitia yang berkontribusi dapat berhasil menyelenggarakan seleksi ASN CPNS, PPPK Guru, dan NonGuru, itu dapat menjadi sebuah prestasi dan kepuasan tersendiri.
“Tentunya ini menjadi keberhasilan pemerintah setempat, bupati, walikota. Meskipun ada kerumunan, tetapi dapat terkontrol,” jelas Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan.
Reporter: Caroline Saskia