Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya membuka lowongan calon direksi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH).
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, ada tiga formasi yang dibuka dalam seleksi direksi PD RPH Surabaya yakni, Direktur Utama (DU), Direktur Administrasi & Keuangan (Dak) dan Direktur Jasa & Niaga (Djn).
Advertisement
"Jadi rekrutmen direksi PD RPH kali ini merupakan yang ketiga kalinya. Rekrutmen kesatu dan kedua bukan tidak sah, tapi belum sempurna," katanya, Senin (13/9/2021), dikutip dari Antara.
Dia menyatakan, rekrutmen direksi PD RPH Surabaya ketiga kalinya ini juga dilakukan berdasarkan arahan dari kejaksaan. Oleh sebab itu, Hebi memastikan, bahwa seleksi ketiga ini telah disesuaikan dengan Perwali No 64 tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Bawas dan Direksi PD RPH sebagaimanak merujuk pada Permendagri 37/2018 dan PP 54/2017.
"Seleksi ketiga ini tidak menggugurkan peserta yang pertama dan kedua sampai ke tahap wawancara. Sudah ada sembilan peserta dari tiga formasi direksi yang telah mendaftar di tahap sebelumnya," ujarnya.
Selain itu, Hebi menjelaskan, proses seleksi ini dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) dan wawancara.
Ia juga menyebutkan, bahwa ada beberapa persyaratan dan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh pelamar untuk menjadi direksi PD RPH Kota Surabaya yakni, Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, tidak pernah menjalani hukuman pidana karena kejahatan, serta berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1 (S1) atau yang setara.
"Kemudian, calon direksi berusia paling sedikit 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun serta memiliki pengalaman dalam bidang jajaran manajemen perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim paling sedikit 5 tahun. Ini dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik," ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Proposal Visi Misi
Pelamar juga diwajibkan membuat dan menyajikan proposal mengenai visi dan misi PD RPH. Sedangkan untuk syarat yang lain adalah, calon pelamar tidak terikat hubungan keluarga sampai derajat ketiga, baik menurut garis lurus maupun ke samping termasuk menantu dan ipar dengan kepala daerah, anggota direksi atau anggota Badan Pengawas RPH.
"Calon direksi juga bukan menjadi anggota dan/atau pengurus parpol. Ini dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani dengan materai," katanya.
Hebi menambahkan, bahwa penerimaan lamaran ini dilakukan pada hari kerja yakni, mulai 13 September 2021 pukul 07.30 WIB hingga 4 Oktober 2021 pukul 16.00 WIB. "Pada sampul surat lamaran, pelamar wajib menuliskan kode posisi jabatan di bagian kiri atas sampul," ujarnya.
Surat lamaran tersebut, dikirimkan kepada panitia seleksi anggota Direksi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Surabaya. Dengan alamat, Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Jl. Taman Surya No. 1 Surabaya
Advertisement