Liputan6.com, Jakarta - Dua jenazah korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas ) Kelas 1 Tangerang, berhasil teridentifikasi berkat ciri khas yang ada pada gigi.
"Kedua jenazah yang dikenali dengan ciri khas pada gigi yaitu atas nama Rezkil Khairi (23) dan I Wayan Tirta Utama (36)," kata Sekretaris Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Pol Pramujoko di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9/2021).
Advertisement
Ia menjelaskan, korban kebakaran Lapas Tangerang atas nama Rezkil, ada dua yaitu dibandingkan berdasarkan giginya yang khas yakni gigi depannya putus sebelah.
"Ini cocok dengan jenazah. Jadi, kita gunakan pembanding satu dari gigi dan DNA," katanya yang dikutip dari Antara.
Pramujoko menambahkan, untuk jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang atas nama I Wayan Tirta Utama pihaknya juga berhasil mengidentifikasi melalui DNA pembanding dari anak korban.
"I Wayan Tirta Utama ini teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dengan sampel pembanding dari anak kandungnya. Disamping itu kita bisa juga membandingkan dari ciri khas pada gigi," ujar Pramujoko.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
41 Jenazah Sudah Diperiksa
Lebih lanjut, Pramujoko mengatakan, pihaknya telah memeriksa terhadap 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati.
"Sudah dilakukan pemeriksaan fisik, 'medical' juga, gigi juga lengkap, sidik jari lengkap, sekarang tinggal DNA. Dari DNA itu lagi proses karena pembanding tidak datang semua tapi bertahap yang datang duluan langsung bisa dikerjakan," ujar Pramujoko.
Advertisement