Waspada, 10 Daerah di NTT Berstatus Awas Bencana Kekeringan

Saat ini zona musim di NTT masih berada dalam periode musim kemarau berdasarkan hasil pemantauan awal musim kemarau per 10 September 2021.

oleh Rinaldo diperbarui 13 Sep 2021, 17:47 WIB
Ilustrasi kemarau dan kekeringan | unsplash.com/@danielcgold dan unsplash.com/@redcharlie

Liputan6.com, Jakarta Stasiun Klimatologi Kupang Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 10 daerah di Nusa Tenggara Timur berstatus awas terhadap ancaman bencana kekeringan.

Ke-10 daerah tersebut, yakni Kota Kupang dan sembilan kabupaten meliputi Kupang, Belu, Ende, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sumba Timur, dan Timor Tengah Selatan. Demikian dikatakan Kepala Stasiun Klimatologi kelas II Kupang BMKG Rahmattulloh Adji di Kupang, Senin (13/9/2021).

"Daerah-daerah ini berstatus awas bencana kekeringan dengan kondisi Hari Tanpa Hujan (HTH) berkategori ekstrem panjang atau lebih dari 60 hari," katanya seperti dikutip Antara.

Oleh sebab itu, kata dia, diperlukan kewaspadaan terhadap ancaman bencana kekeringan meteorologis.

Rahmatulloh Adji menjelaskan, saat ini zona musim di NTT masih berada dalam periode musim kemarau berdasarkan hasil pemantauan awal musim kemarau per 10 September 2021.

Prakiraan peluang curah hujan menunjukkan bahwa pada umumnya wilayah NTT diperkirakan akan mengalami curah hujan sangat rendah (kurang dari 20 mm/dasarian) dengan peluang 71-100 persen.


Perlu Langkah Antisipasi

Untuk itu, kata dia, pemerintah daerah serta masyarakat perlu melakukan langkah antisipasi terhadap dampak bencana yang ditimbulkan seperti mewaspadai kebakaran hutan, lahan, dan semak.

"Selain itu, menghemat penggunaan air bersih serta melakukan kegiatan budi daya di sektor pertanian yang tidak membutuhkan banyak air," katanya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya