Liputan6.com, Jakarta Pada bulan September 2021 ini Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) berulang tahun ke 48. Organisasi yang menghimpun seluruh dokter paru di Indonesia ini bermula sebagai Ikatan Dokter Paru Indonesia (IDPI) yang didirikan pada 8 September 1973.
Kita tahu bahwa dalam masa COVID-19 ini peran dokter spesialis paru amatlah penting dan banyak sekali dibutuhkan di berbagai daerah di negara kita. Perjuangan para dokter paru langsung digaris depan benar-benar merupakan kerja nyata menangani pasien COVID-19 dalam berbagai derajatnya, dari yang ringan sampai yang paling berat.
Baca Juga
Advertisement
Dengan sedih disampaikan bahwa beberapa teman sejawat dokter paru pun wafat tertular COVID-19. Saat ini jumlah dokter paru anggota PDPI adalah 1.284 orang, sementara jumlah ideal untuk menjangkau 250 juta penduduk diperlukan sekitar 2.500 orang dokter paru.
Kita tahu bahwa penyakit paru adalah amat luas jenisnya. Dari kacamata infeksi paru maka selain COVID-19 maka ada tantangan masalah tuberkulosis, belum lagi pneumonia, bronchitis akut dll. Selain itu juga ada penyakit paru obstruktif seperti Asma Bronkial dan Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK). Juga ada penyakit kanker paru yang jadi masalah kesehatan dan penyebab kematian penting di dunia.
Masalah kesehatan paru
Masalah kesehatan paru juga meliputi penyakit paru akibat kerja, penyakit paru interstisial, penyakit paru yang berhubungan dengan imunologi, kegiatan yang memerlukan tindakan intensif di bidang paru dan pernapasan dll. Juga harus ditangani masalah-masalah yang akan amat berpengaruh pada kesehatan paru dan pernapasan seperti polusi udara dan asap rokok, dll.
Dengan berbagai tantangan kesehatan paru dan pernapasan ini maka PDPI perlu melakukan setidaknya lima penguatan.
Penguatan pertama, tentu tetap menjamin mutu pelayanan kesehatan paru yang terbaik yang dapat diberikan. Untuk ini ada tiga hal yang dapat dilakukan:
- terus mengembangkan ilmu mutakhir dengan penelitian dan kajian mendalam,
- terus menyelenggarakan pendidikan kedokteran berkelanjutan dan ke tiga membina hubungan dengan berbagai pusat internasional pendidikan
- riset dan pelayanan paru yang terkemuka di dunia.
Penguatan kedua, bagaimana upaya meningkatkan jumlah tempat pendidikan Dokter Spesialis Paru di Indonesia, tentu dengan menjamin mutu lulusan yang akan dihasilkan. Hal ini juga perlu dapat prioritas penting mengingat kebutuhan dokter spesialis paru akan terus meningkat di waktu yang akan datang.
Penguatan ketiga, kegiatan langsung ke masyarakat, selain yang dilakukan di rumah sakit dan tempat praktik. Sejauh ini sudah banyak dilakukan berbagai kegiatan pengabdian masyarakat, dan perlu terus ditingkatkan di masa datang, termasuk melingkupi konsep “social determinant of health”.
Advertisement
Penguatan keempat
Penguatan keempat, bagaimana PDPI turut berperan dan atau menyampaikan konsep usulan ke pemerintah untuk pengendalian berbagai penyakit paru dan pernapasan di Indonesia.
Pengalaman langsung di lapangan, para dokter paru anggota PDPI tentu merupakan bahan masukan berharga dalam perumusan kebijakan nasional untuk kesehatan bangsa.
Penguatan kelima adalah menyusun peta jalan yang jelas agar Indonesia dapat menjadi rujukan dan atau pusat pelayanan kesehatan paru di regional dan internasional.
Dengan pengalaman yang panjang menangani berbagai masalah dan beragam penyakit paru selama ini, pengetahuan yang luas serta sumber daya manusia yang mumpuni maka sudah pada tempatnya Indonesia juga menjadi salah satu “center of excellence” setidaknya untuk negara tetangga kita.
Semoga PDPI dan dokter paru Indonesia dapat terus mengembangkan ilmu dan darma baktinya bagi kesehatan paru dan pernapasan bangsa kita.
**Penulis tergabung dalam Majelis Kehormatan PDPI 2021 – 2024 dan Mantan Ketua Umum PDPI 1999-2002, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/ Guru Besar FKUI, Mantan Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes
Infografis Ayo Bersiap Transisi dari Pandemi ke Endemi Covid-19
Advertisement