Yuyun Sukawati Kecewa Fajar Umbara Hanya Divonis 2 Tahun Penjara

Yuyun Sukawati tak puas dengan vonis 2 tahun penjara Fajar Umbara yang telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan anaknya.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 13 Sep 2021, 20:40 WIB
Yuyun Sukawati bersama pengacaranya

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Tangerang memvonis terdakwa kasus penganiayaan anak di bawah umur, Fajar Umbara, dengan hukuman 2 tahun penjara.

Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menginginkan Fajar Umbara mendekam di penjara selama empat tahun.

Terkait vonis terhadap kakak Anggy Umbara, Yuyun Sukawati sebagai pelapor mengaku tidak puas dengan keputusan majelis hakim.

"Aku tadi datang pas sidang. Aku tidak puas dengan putusan hakim terhadap Fajar. Kan jaksa nuntut Fajar 4,5 tahun. Tapi putusannya cuma dua tahun. Aku kurang puas," kata Yuyun Sukawati dikonfirmasi, Senin (13/9/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787


Hukuman Berat

Yuyun Sukawati bersama suaminya

Seharusnya kata Yuyun Sukawati, Fajar Umbara mendapat hukuman yang lebih berat dari pada tuntutan jaksa. Apalagi karena perbuatannya anaknya cacat fisik karena mengalami patah di jari kelingkingnya.

"Karena berdasarkan visum, keterangan saksi di dalam BAP, dan bukti lainnya, serta keterangan Fajar didalam persidangan sudah jelas terbukti melakukan penganiayaan terhadap anak aku," katanya lagi.


Banding

Yuyun Sukawati bersama pengacaranya

Tak puas dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Yuyun Sukawati berencana mengajukan banding agar hukuman Fajar Umbara ditambah

"Mungkin aku akan koordinasi dengan Jaksa setelah putusan ini. Karena ya aku enggak puas atas vonis hakim untuk Fajar," ujar Yuyun Sukawati.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya