Zona PPKM Level 1 di Jatim Bertambah Jadi 6 Daerah, Surabaya Tidak Termasuk

Khofifah mengingatkan kepada semua elemen masyarakat untuk jangan kendor dan tetap menjaga kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan (prokes).

oleh Dian Kurniawan diperbarui 14 Sep 2021, 00:10 WIB
Warga menerima vaksin virus corona COVID-19 Sinovac di klinik vaksinasi massal darurat di lapangan sepak bola di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/7/2021). Indonesia tengah memerangi gelombang infeksi baru yang belum pernah terjadi sebelumnya. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Liputan6.com, Surabaya - Daerah di Jawa Timur yang masuk dalam zona PPKM Level 1 kembali bertambah, saat ini 6 Kabupaten di Jatim masuk dalam PPKM Level 1.  

"Alhamdulillah hari ini sudah terjadi penambahan kabupaten/kota di Jatim yang masuk pada level 1. Total ada 6 kabupaten/kota yang berada pada level 1. Data ini berasal dari assesment situasi Covid-19 yang dirilis Kemenkes RI per hari ini,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansah, Senin (13/9/2021).

Khofifah mengingatkan kepada semua elemen masyarakat untuk jangan kendor dan tetap menjaga kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan (prokes). Tetap memakai masker, menjaga jarak yang aman, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“Kondisi seperti ini patut kita syukuri saat ini. Jatim sudah bebas zona merah dan terlepas dari level 4. Vaksinasi terus kita gencarkan. Namun prokes jangan sampai lengah. Tetap jaga prokes agar kita segera bisa keluar dari pandemi,” ujarnya.

Berdasarkan assesment situasi Covid-19 dari Kemenkes, per 12 September 2021 yang dirilis pada 13 September 2021, 6 kabupaten/kota di Jawa Timur masuk pada level 1 yaitu Lamongan, Jember, Pasuruan, Gresik, Sidoarjo, dan Banyuwangi.

Kondisi ini mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya dalam assesment yang dilakukan oleh Kemenkes per 9 September 2021 dari 3 kabupaten menjadi 6 kabupaten.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Surabaya Level 2

Sementara untuk level 2 terdapat 19 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Tuban, Sumenep, Situbondo, Sampang, Probolinggo, Pamekasan, Ngawi, Nganjuk, Malang, Madiun, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Batu, Kab. Kediri, Jombang, Bojonegoro dan Bangkalan.

Assesment PPKM yang dilaksanakan pada 9 September dan 12 September 2021, untuk level 3 terjadi penurunan dari 16 menjadi 13 kabupaten/kota di Jatim, yaitu Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Mojokerto, Magetan, Lumajang, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Blitar, Kab. Bondowoso, dan Blitar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya