Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 13 sampai 20 September 2021. Pemerintah menilai kasus Covid-19 di Jawa dan Bali turun signifikan hingga 96 persen
"Seiring dengan kondisi semakin baik serta implementasi dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian yang dan juga pengamatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode ini minggu ini," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021).
Advertisement
Dalam perpanjangan kali ini, Provinsi Bali berhasil turun ke PPKM level 3. Luhut menyampaikan saat ini hanya ada 3 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk kategori PPKM level 4.
"Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3. Pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi 3 kabupaten/kota saja," jelasnya.
PPKM akan terus diberlakukan selama pandemi Covid-19
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berakhir pada, Senin (13/9/2021). Pemerintah sendiri telah memperpanjang kebijakan PPKM ini sebanyak delapan kali.
Awalnya, pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 karena lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. PPKM darurat kemudian kembali diperpanjang sampai 25 Juli 2021 dan pemerintah berjanji akan melakukan pelonggaran apabila kasus virus corona menurun.
Selanjutnya, pemerintah melanjutkan dengan kebijakan PPKM Level 4 dan 3 yang berlaku sejak 26 Juli sampai 13 September 2021 yang diperpanjang setiap satu minggu sekali.
Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan menekankan PPKM akan terus diberlakukan selama Covid-19 masih menjadi pandemi. Menurut dia, pemerintah akan menurunkan level PPKM suatu daerah apabila situasi Covid-19 di wilayah tersebut semakin membaik.
Jika PPKM sudah mendekati level 2 dan level 1, maka masyarakat sudah mendekati situasi kehidupan new normal. Pemerintah, kata dia, akan terus melakukan evaluasi kebijakan PPKM setiap minggunya.
"Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspon secara cepat," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin 16 Agustus 2021.
Advertisement