Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penularan kasus COVID-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM dilanjutkan hingga 20 September 2021.
Baca Juga
Advertisement
"PPKM akan terus diberlakukan sesuai level di seluruh Jawa-Bali," katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/9/2021).
Luhut juga menekankan, PPKM ini akan dijadikan alat monitor untuk terus menjaga masyarakat dari penyebaran kasus Covid-19. "Karena kalau tidak, kita tidak ingin mengulangi kasus seperti pada 15 Juli lalu dan juga belajar dari berbagai negara lain."
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk memahami kondisi ini dan melakukan tindakan tegas pada siapapun yang melanggar ketentuan PPKM ini.
Infografis Aturan di Tempat Makan, dari PSBB, sampai PPKM Level 3 - 4
Advertisement