PPKM Diperpanjang, Bioskop Boleh Buka Kapasitas 50 Persen

Biskop menjadi salah satu yang boleh beroperasi dalam perpanjangan PPKM.

oleh Tira Santia diperbarui 13 Sep 2021, 20:42 WIB
Petugas membersihkan jejeran kursi Studio 1 CGV Blitz Bella Terra, Pulomas, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Untuk kategori kurang dari 100 orang, harga sewa bioskop bisa mencapai kurang lebih Rp 750.000 termasuk food and beverages. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 13 sampai 20 September 2021. Namun, ada beberapa pelonggaran, seperti mulai dibukanya kembali bioskop.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan pemerintah melakukan beberapa penyesuaian. Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini.

"Antara lain pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat," kata Menko Luhut, Jakarta, Senin (13/9).

Dia menegaskan, hanya yang kategori Hijaulah yang dapat memasuki area bioskop. Kemudian, pemerintah juga mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penerapan penggunaan Peduli Lindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum menggunakan secara maksimal.

"Penambahan lokasi tempat wisata di level yang akan dibuka dengan prokes ketat dan implementasi peduli lindungi pada kota-kota level 3," kata Menko Luhut.

Selanjutnya, pemerintah juga melakukan penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai jumat pukul 12.00 sampai dengan minggu pukul 18.00 WIB. Kemudian, pengetatan syarat perjalanan internasional dari luar negeri yakni wajib full vaksinasi.

"lalu PCR 3 kali, melakukan karantina selama 8 hari, dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com


Berlanjut Sampai 20 September 2021, Bali Turun ke PPKM Level 3

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 13 sampai 20 September 2021. Pemerintah menilai kasus Covid-19 di Jawa dan Bali turun signifikan hingga 96 persen

"Seiring dengan kondisi semakin baik serta implementasi dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian yang dan juga pengamatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode ini minggu ini," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021).

Dalam perpanjangan kali ini, Provinsi Bali berhasil turun ke PPKM level 3. Luhut menyampaikan saat ini hanya ada 3 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk kategori PPKM level 4.

"Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3. Pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi 3 kabupaten/kota saja," jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya