Bali PPKM Level 3, Luhut Minta Jumlah Peserta Perayaan Agama Dikontrol

Status Bali dari PPKM Level 4 menjadi 3. Meski demikian, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan catatannya.

oleh Ika Defianti diperbarui 14 Sep 2021, 02:02 WIB
Umat Hindu Bali memperingati Hari Raya Galungan di Pura Amerta Jati, Jalan Punak, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Rabu (14/4/2021). Hari Raya Galungan sebagai hari kemenangan dharma (kebaikan) melawan adharma (keburukan). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah menurunkan status Bali dari PPKM Level 4 menjadi 3. Meski demikian, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan catatannya.

Meski protokol kesehatan seperti menggunakan masker di Bali mencapai lebih dari 95 persen. Namun, dirinya meminta peserta perayaan agama bisa dikontrol untuk mencegah klaster baru Covid-19.

"Tapi ada perayaan keagamaan yang berlebihan. Hendaknya dikontrol supaya pesertanya tidak terlalu banyak yang bisa menimbulkan klaster baru," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021).

Adapun, dengan masuknya Bali ke level 3, maka hanya ada 3 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk kategori PPKM Level 4.

"Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3. Pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi 3 kabupaten/kota saja," jelas Luhut.

 


Jangan Euforia

Luhut menyebut perasaan yang berlebihan atau euforia saat penurunan level PPKM akan berdampak pada kenaikan kasus.

"Penurunan level PPKM di berbagai kota menyebabkan euforia dari masyarakat yang tidak disertai protokol kesehatan, implementasi PeduliLindungi. Hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya, dari gelombang Covid-19," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya