Ketimbang Tarik PPN Sembako, Pemerintah Diminta Buru Wajib Pajak Kelas Kakap

Pemerintah diminta mengejar wajib pajak kelas kakap dibanding menerapkan PPN sembako.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Sep 2021, 12:40 WIB
Pedagang beras menunggu pembeli di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Jumat (11/6/2021). Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk soal penerapannya pada sembilan bahan pokok (sembako), masih menunggu pembahasan lebih lanjut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rusli Abdulah meminta pemerintah mengejar wajib pajak kelas kakap dibanding menerapkan PPN sembako.

Sebab, jumlah potensi PPN sembako tergolong kecil dibandingkan dengan penghindaran pajak yang masih banyak terjadi.

"PPN sembako yang sudah memasukkan semua pengeluaran orang kaya dan miskin hanya Rp21 triliun di 2020. Bagaimana dengan ada potensi transfer pricing yang puluhan triliun. Atau penghindaran pajak yang puluhan triliun itu masu dikemanakan?" kata Rusli, Jakarta, Selasa (14/9).

Rusli mengatakan, jika ingin mendongkrak penerimaan pajak, pemerintah sebaikbya mengoptimalkan PPh pribadi kelas menangah atas. Hal inu diyakini mampu memberi dampak signifikan pada penerimaan pajak.

"Dari sisi pajak penghasilan, lebih baik optimasi PPh pribadi kelas menengah ke atas," jelasnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Konsumsi Masyarakat

Pedagang menimbang telur di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Jumat (11/6/2021). Sebelumnya, pemerintah berencana menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain PPh pribadi, pemerintah juga diminta menarik PPN dari barang dan minuman jadi. Sebab, konsumsi masyarakat untuk makanan dan minuman jadi cukup tinggi.

"Kedua optimasi PPN pada barang makanan dan minuman jadi. Itu spendingnya lumayan besar. Spending per kapita untuk makanan jadi Rp206.000 per bulan. Degan perhitungan sama pada PPN Sembako diperoleh porensi Rp16,2 triliun," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya