Liputan6.com, Jakarta - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menyebut dirinya tak percaya soal adanya pegawai nonaktif KPK yang meminta pekerjaan lain dari Pimpinan KPK. Pernyataannya ini sekaligus menampik pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menduga ada pegawai meminta tolong kepada pimpinan.
"Soal apa yang disampaikan oleh pak Nurul Ghufron bahwa ada pegawai yang minta tolong ke yang bersangkutan, maaf, saya tidak percaya," ujar Novel seraya menyematkan emoji senyum kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Advertisement
Dia berpandangan Nurul Ghufron, salah kaprah dengan maksud permintaan tolong dari pegawai nonaktif. Permintaan tolong yang disampaikan pegawai bukan permohonan permintaan pekerjaan lain, namun permohonan agar pimpinan KPK tak sewenang-wenang dengan para pegawai.
"Kalau pun ada pegawai yang minta tolong, barangkali pegawai tersebut meminta agar pimpinan tidak melanggar hukum dan bertindak sewenang-wenang yang itu merusak kaidah dasar integritas dan merugikan KPK," kata Novel Baswedan.
Sebelumnya, Nurul Ghufron menyebut, tak semua pegawai yang dinonaktifkan akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) melawan pimpinan. Dia menduga ada beberapa pegawai yang justru tetap meminta perhantian dari para pejabat dan pimpinan KPK.
"Artinya, mereka yang TMS (tidak memenuhi syarat) kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong," ujar Ghufron dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).
Heboh soal 2 Surat
Ghufron mengatakan hal tersebut usai munculnya kabar pegawai nonaktif disodorkan dua surat. Dua surat tersebut yakni terkait permintaan pengunduran diri dan permohonan pekerjaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ghufron menduga, munculnya surat permohonan permintaan pekerjaan di BUMN lantaran pernyataan dari pegawai nonaktif itu sendiri yang tetap meminta perhatian dari pimpinan KPK.
"Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," kata Ghufron.
Novel Baswedan menerima kabar bahwa rekan-rekannya di lembaga antirasuah yang dinonaktifkan diminta menandatangani dua buah surat. Menurut Novel, beberapa rekannya yang dinonaktifkan sudah didatangi oleh seseorang dari KPK. Novel meyakini tindakan tersebut atas sepengetahuan para pimpinan KPK. Menurut Novel, itu merupakan penghinaan.
"Bagi kami itu adalah suatu penghinaan," kata dia.
Senada dengan Novel, pegawai nonaktif KPK Benedycitus Siumlala menegaskan dirinya akan menolak surat tersebut. Dia menyebut, dua lembar surat itu bukan jalan keluar untuk menyelesaikan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Kalau saya pribadi jelas menolak. Bukan itu jalan keluarnya, dan enggak ada opsi itu di rekomendasi ORI dan Komnas HAM. Saya pribadi enggak mau menghambat pimpinan. Surat itu isinya feodal sekali," kata Benedyctus.
Advertisement