TMII Direncanakan Ikuti Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata pada 17 September

TMII merupakan salah satu dari 20 tempat wisata yang direkomendasikan untuk uji coba saat pelaksanaan PPKM level 3.

oleh Ika Defianti diperbarui 14 Sep 2021, 13:32 WIB
Pengunjung berjalan di depan rumah gadang di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Minggu (12/10/2021). Pemprov DKI Jakarta memberi izin dua tempat wisata, yaitu TMII dan kawasan wisata Ancol, untuk menggelar uji coba pengoperasian pada masa PPKM level 3. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Humas Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Adi Widodo menyatakan rencana uji coba pembukaan tempat wisata di TMII dilakukan pada 17 September 2021.

TMII merupakan salah satu dari 20 tempat wisata yang direkomendasikan untuk uji coba saat pelaksanaan PPKM level 3.

"Uji coba akan dilakukan tanggal 17 September setelah selesai proses penilaian CHSE. Sejak tanggal 13-16 September sedang dilakukan penilaian untuk mendapatkan sertifikat CHSE dari Kemenparekraf," kata Adi saat dihubungi, Selasa (14/9/2021).

Lanjut dia, TMII sudah memiliki sertifikat CHSE namun saat ini sedang dievaluasi yang dilakukan setiap tahunnya dan nantinya dapat diperpanjang. Nantinya, saat uji coba berlangsung pengunjung harus menaati protokol kesehatan yang ada.

Lalu, anak di bawah umur 12 tahun dilarang mengunjungi TMII. Pengunjung juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

"Kapasitas yang diizinkan 25 persen, hingga dapat menampung 15 ribu pengunjung," ucapnya.

Sedangkan untuk tiket dapat diakses pengunjung secara online atau di loket yang disediakan. Kemudian Adi menyatakan belum semua wahana dibuka untuk pengunjung.

"Yang dibuka saat ini taman burung, taman reptilian komodo dan kereta gantung. Anjungan daerah hanya sebatas halaman, untuk rumah adat belum dibuka," jelas dia.


Penerapan Ganjil Genap

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan penerapan sistem ganjil-genap akan dilakukan di sejumlah lokasi wisata di wilayah PPKM level tiga ke bawah. Kata dia, pemberlakuan sistem ganjil genap tersebut akan dilakukan setiap akhir pekan.

"Penerapan ganjil genap akan diberlakukan pada daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021).

Luhut menyebut hal tersebut untuk mengurangi jumlah wisatawan yang datang. Selain itu penerapan itu bentuk antisipasi peristiwa di Pantai Pangandaran pekan sebelumnya.

"Tujuannya untuk kita mengurangi kendaraan yang datang ke sana jadi supaya jangan sampai yang terjadi di kasus Pangandaran di minggu yang lalu di mana kondisi pengunjung luar biasa banyak," papar dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya