Ekonom: Banyak Negara ASEAN yang Belum Tarik Pajak Sembako

Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan rencana penarikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Sep 2021, 15:15 WIB
Pedagang memeriksa daging di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Jumat (11/6/2021). Sebelumnya, pemerintah berencana menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya meminta pemerintah mempertimbangkan rencana penarikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Dia mengatakan, sebelum menarik pajak pemerintah harus membuat perbandingan dengan negara yang relevan dengan Indonesia.

"(Negara) Tetangga kita seragam, sembako semua enggak masuk dalam barang kena pajak. Indonesia sudah inline sebagai negara berkembang," kata Berly dalam diskusi daring, Jakarta, Selasa (14/9).

Berly mengatakan, perbandingan tarif PPN antar negara yang dilampirkan pemerintah saat diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mayoritas berkaca dari Eropa.

Seharusnya, kata dia, ada perbandingan lain yang lebih bisa dikomparasi seperti dengan negara ASEAN dan Asia Selatan.

"Kenapa perbandingannya dengan negara lain yang mayoritas negara Eropa? Kalau bikin komparasi harus bikin perbandingan yang lebih comparable. Baiklah ada negara Eropa, tapi kenapa enggak ada negara di ASEAN, Amerika Selatan, atau Asia Selatan," jelasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Negara Lain Belum Terapkan Pajak Sembako

Pedagang beras menunggu pembeli di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Jumat (11/6/2021). Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk soal penerapannya pada sembilan bahan pokok (sembako), masih menunggu pembahasan lebih lanjut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Lebih lanjut, Berly menambahkan, masih banyak negara ASEAN yang belum menerapkan pajak sembako. Di Malaysia contohnya, makanan yang belum diproses dan sayur-mayur yang notabene masuk dalam kebutuhan pokok belum menjadi objek PPN.

"Malaysia yang menengah atas saja masih belum mengenakan PPN untuk sembako," katanya.

Sementara itu Thailand, untuk sembako (basic groceries), jasa pendidikan dan jasa kesehatan belum dikenai PPN. Begitu juga dengan Filipina yang tidak mengenakan PPN untuk barang-barang seperti produk makanan, daging, buah-buahan, ikan, dan makanan yang dimasak.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya