Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan tingkat penularan Covid-19 di Indonesia saat ini masuk kategori sangat rendah. Ini ditandai dengan positivity rate pada Senin, 13 September 2021 yang berada di angka 2,13 persen.
Positivity rate Covid-19 di Indonesia telah berada di bawah batas aman Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 5 persen. Meski penularan Covid-19 di Indonesia sangat rendah, Nadia meminta masyarakat tidak euforia.
Advertisement
"Saat ini, kita sudah pada level penularan yang sangat rendah. Tapi, jangan kemudian kita menjadi euforia dengan kondisi ini," katanya dalam diskusi virtual, Selasa (14/9/2021).
Nadia mengingatkan, Indonesia belum bebas dari Covid-19. Risiko kembali melonjaknya kasus Covid-19 masih bisa terjadi.
Dia mengambil contoh sejumlah negara di dunia yang kembali menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Padahal, tingkat vaksinasi Covid-19 negara tersebut terbilang cukup tinggi.
"Kita harus tetap waspada. Cakupan vaksinasi yang belum mencukupi, artinya kita harus selalu disiplin protokol kesehatan," pesannya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Masih Berisiko Alami Lonjakan
Sementara itu Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Alexander K Ginting mengatakan, Indonesia masih berisiko mengalami lonjakan kasus Covid-19 meskipun cakupan vaksinasi sudah tinggi. Salah satu pemicu lonjakan kasus Covid-19 adalah masuknya varian baru.
Menurut Alex, ada dua hal yang bisa dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus dampak varian baru Covid-19. Pertama, masyarakat mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Kedua, pemerintah memperketat pengawasan pintu masuk ke Indonesia, seperti bandara dan pelabuhan.
"Ini harus menjadi pintu di mana kita bisa mencegahnya. Sehingga whole genome sequencing ini memang harus ada di berbagai provinsi paling tidak. Mungkin ini tidak bisa dikerjakan di setiap kota/kab, tapi paling tidak bisa dilakukan sampling secara acak," ujarnya.
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com
Baca Juga
Advertisement