Tongkang Tabrak Perahu Nelayan di Muna, Polisi Sita Tugboat dan Periksa Awak Kapal

Polisi mengamankan kapal tongkang dan tugboat yang menabrak perahu nelayan di Muna, namun belum ada penetapan tersangka.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 15 Sep 2021, 13:00 WIB
Polisi mengamankan kapal tongkang dan tugboat yang menabrak perahu nelayan di Muna, namun belum ada penetapan tersangka.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Liputan6.com, Kendari - Kapal tongkang menabrak perahu nelayan di perairan Selat Tobea, Desa Polewali Kabupaten Konawe Selatan, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 10.00 Wita. Usai kejadian, tim SAR Kendari mengabarkan seorang nelayan bernama Dasman Jaya alias La Oda (32), hilang.

Diketahui, tim SAR sempat mencari korban selama beberapa hari. Saat kejadian,, menurut saksi mata, tongkang berukuran cukup besar, menabrak perahu korban yang terbuat dari kayu.

Lima hari kemudian, korban ditemukan nelayan , Senin (13/9/2021) sekitar pukul 11.55 Wita. Nelayan itu, ditemukan sekitar 1, 24 NM arah timur laut dari lokasi kecelakaan awal.

Setelah kecelakaan tongkang tabrak perahu nelayan, anggota Dit Polairud Polda Sulawesi Tenggara langsung turun di lokasi kejadian dan mengejar nahkoda kapal. Saat ini, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi

"Kami amankan tongkang dan kapal tug boat Syukur 23," ujar Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Sulawesi Tenggara AKBP Ruly Indra Wijayanto, Selasa (14/9/2021).

Meskipun sudah mengamankan tugboat dan tongkang, namun polisi belum menetapkan tersangka. Polisi beralasan, masih mengumpulkan keterangan saksi mata.

"Kami masih membutuhkan saksi asli dari ahli perairan, serta sejumlah nelayan yang ada di lokasi. saat ini kami belum periksa semua," kata Ruly.

Sebelumnya, Kepala Kantor SAR Kendari melalui Humas Wahyudi, menyatakan, menutup secara resmi operasi pencarian korban kapal tongkang menabrak perahu nelayan, Senin (13/9/2021). Korban sudah ditemukan dan dikembalikan kepada keluarga untuk pemakaman yang layak.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kronologi Versi Polisi

Polisi mengamankan kapal tongkang dan tugboat yang menabrak perahu nelayan di Muna, namun belum ada penetapan tersangka.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Dari hasil pemeriksaan sementara kepada sejumlah saksi, polisi mengungkapkan kronologi kejadian saat kecelakaan. Menurut Kasubdit AKBP Ruly Indra Wijayanto, Tugboat (Tb) Syukur 23 menabrak perahu nelayan di perairan Selat Tiworo Kecamatan Tampo, Kabupaten Muna, Rabu (8/9/2021).

"Menurut saksi mata, korban sedang memancing saat tug boat yang menarik tongkang melintas di wilayah itu," ujarnya.

Polisi menemukan sejumlah informasi dari pemeriksaan terhadap nahkoda, mualim, oiler dan nahkoda kapal penabrak. Mereka diperiksa karena mengetahui saat terjadinya kecelakaan laut.

"Tugboat berhasil menghindari, namun tongkang tidak. Tongkang yang menabrak perahu," kata Ruly.

Dia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika Tugboat (kapal penarik) dan tongkang berlayar dari arah Kolonodale Morowali Utara menuju Pulau Kabaena. saat itu, kondisi geombang cukup tinggi sehingga tugboat kesulitan mengendalikan tongkang yang ditarik.

"Tongkang yang ditarik tugboat yang berada di belakang, tak dapat menghindari dan menabrak perahu nelayan," terangnya.

"Soal katanya perahu nelayan saat kejadian mati mesin, kami masih periksa. Kami tidak bisa hanya katanya-katanya," dia menambahkan.

Saat ini, polisi juga sudah mengamankan perahu milik korban, tongkang dan tugboat Syukur 23. Menurutnya, ada beberapa bagian perahu rusak usai kecelakaan.


Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Sebuah kapal tongkang memuat batu bara di tubir Sungai Batanghari di KCB Muarajambi. Tak hanya mengancam situs candi, stockpile batu bara juga mengancam kesehatan warga desa. (Liputan6.com/Gresi Plasmanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya