Jeff Smith Bebas Setelah Menjalani Hukuman 5 Bulan Penjara

Setelah menjalani hukuman 5 bulan penjara pesinetron Jeff Smith akhirnya bebas

oleh Sapto Purnomo diperbarui 14 Sep 2021, 18:55 WIB
Pesinetron Jeff Smith saat akan dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). Jeff Smith dikenakan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 tentang narkotika dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Herman Zakahria)

Liputan6.com, Jakarta - Jeff Smith terpidana kasus penyalahgunaan narkoba yang divonis hukuman lima bulan penjara. Kini, ia bisa menghirup udara bebas.

Bintang film The Underdogs akhirnya bisa pulang ke rumah, setelah sebelumnya menjalani hari-harinya di Rutan Salemba.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Aldy Surya Kusumah, kuasa hukum pemilik nama lengkap Mark Jeffery Smith

"Jeff sudah selesai menjalani masa hukuman. Dia sudah bebas," ucap Aldy Surya Kusumah, saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kejutan Keluarga

Artis Jeff Smith saat media visit di SCTV Tower, Jakarta, Senin (14/5). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Aldy menjelaskan, kebebasan Jeff Smith tidak diketahui keluarganya. Ia sengaja melakukan hal itu karena ingin memberi kejutan

"Jeff mau kasih kejutan ke keluarga," kata Aldy.


Penangkapan

Pesinetron Jeff Smith dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa pada 15 April 2021 dengan barang bukti satu plastik klip berisi ganja 0,52 gram di dalam mobilnya. (Liputan6.com/Herman Zakahria)

Seperti diketahui, Jeff Smith ditangkap oleh polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Jeff Smith diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada 15 April 2021 pukul 03.00 WIB.


Barang Bukti

Petugas membawa pesinetron Jeff Smith untuk dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). Diketahui, berdasarkan hasil tes urine, Jeff Smith dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. (Liputan6.com/Herman Zakahria)

Ketika diamankan, Jeff Smith kedapatan memiliki ganja seberat 0,52 gram. Ia pun dinyatakan positif ketika tes urine.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya