Liputan6.com, Jakarta - Nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut dalam dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir meminta semua pihak menerapkan asas praduga tak bersalah.
"Kita ini kan masyarakat yang taat hukum, tentunya kita menjunjung asas praduga tidak bersalah," kata Adies pada wartawan, Selasa (14/9/2021):
Advertisement
Terkait keberadaan Azis Syamsuddin, Adies menyebut Azis tengah dalam isolasi mandiri. "Terkait dengan kolega saya saat ini memang sedang melakukan isolasi, setahu saya menurut info yang kami dengar sedang melakukan isolasi mandiri," ujarnya.
Saat ini, lanjut Adies, posisi Azis masih menjadi Wakil Ketua Umum Partai Golkar.
"Jadi kita lihat saja sampai saat ini yang pasti Bapak Azis Syamsudin wakil ketua umum DPP Partai Golkar dan masih sebagai wakil ketua DPR," ujarnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Hormati Hak Azis
Oleh karena itu, Adies meminta semua pihak menghormati hak-hak Azis selama belum ada ketetapan hukum terkait statusnya.
"Tentunya kita akan melihat perkembangan belum ada, jadi kita menghormati lah hak-haknya beliau yang tentunya sama di mata hukum," pungkasnya.
Advertisement