Liputan6.com, Jakarta - Pesinetron Jeff Smith akhirnya bisa menghirup udara bebas, setelah menjalani hukuman penjara selama lima bulan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Aldy Surya Kusuma, pengacara Jeff Smith mengatakan, kliennya bebas sejak sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB.
Hampir setengah tahun mendekam di Lapas Salemba, pemilik nama lengkap Mark Jeffery Smith mengaku rindu tidur diruangan ber-AC. Maklum selama ini tidak bisa tidur nyaman.
Baca Juga
Advertisement
"Dia katanya kangen kena AC. Kan lima bulan di Penjara enggak kena AC," kata Aldy, saat dihubungi, Selasa (14/9/2021).
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kejutan
Kebebasan Jeff Smith ini tidak diberitahukan pada keluarga. Bintang film The Undwerdogs sengaja ingin memberikan kejutan buat orang terkasih di rumahnya.
"Dia mau kasih kejutan buat keluarganya katanya," ujar Jeff Smith.
Advertisement
Penangkapan
Seperti diketahui, Jeff Smith ditangkap oleh polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Jeff Smith diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada hari 15 April 2021 pukul 03.00 WIB.
Ketika diamankan, Jeff Smith kedapatan memiliki ganja seberat 0,52 gram. Ia pun dinyatakan positif ketika tes urine.
Vonis
Setlah melewati serangkaian persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, majelis hakim memvonis Jeff Smith dengan hukuman lima bulan penjara dipotong selama masa tahanan.
Vonis ini lebih ringan satu bulan ketimbang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya Jeff Smith dituntut enam bulan penjara.
Advertisement