Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Indonesia tak lagi masuk dalam daftar 10 besar negara dengan penyumbang kasus Covid-19 terbanyak di dunia. Hal itu ditandai dengan jumlah kasus harian turun menjadi 2.577 kasus pada 13 September 2021.
“Alhamdulillah kasus covid-19 terus menunjukkan tren penurunan. Kita sangat optimistis, tetapi kita juga tetap harus selalu waspada. Bagi negara dengan penduduk terbesar keempat di dunia, Indonesia tidak masuk dalam 10 besar jumlah kasus tertinggi di dunia,” kata Jokowi dalam sambutannya di webinar UOB Economic Outlook 2022, Rabu (15/9/2021).
Advertisement
Secara rinci Presiden Jokowi menyebutkan bahwa kasus harian terus turun dari puncak di tanggal 15 Juli yaitu 56.000 kasus menjadi 2.577 kasus pada 13 September 2021. Tentu itu sebuah penurunan yang sangat tajam.
“Presentase kasus harian kita sebesar 13,6 persen kasus harian per 1 juta jauh di bawah negara tetangga kita di ASEAN,” ujarnya.
Selain itu, tingkat daftar isian rumah sakit juga turun, BOR nasional Indonesia di angka 13,8 persen dan BOR Wisma Atlet yang dulu sempat 92 persen saat ini juga turun menjadi 7 persen. Per 12 September 2021 angka positivity rate harian Indonesia di angka 2,64 persen lebih baik dari dunia di angka 8,34 persen.
Selanjutnya, angka kesembuhan di Indonesia juga mencapai 94,03 persen di atas rata-rata dunia yang 89,59 persen. Terkait vaksinasi, kalau dihitung dari jumlah orang yang divaksin sudah mencapai 72,76 juta orang atau 34,94 persen.
“Kalau dilihat dosis yang sudah tersuntikkan berada di angka 42,2 persen, kita akan terus meningkatkan kecepatan vaksinasi, tetapi Kita harus selalu waspada. Kita harus selalu disiplin terhadap protokol kesehatan, selalu memakai masker,” ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Insentif Dunia Usaha
Di sisi lain, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan sejumlah insentif kepada dunia usaha. Kementerian keuangan pada tahun 2020 mengalokasikan dana ekonomi sebesar Rp 695,2 triliun dengan realisasi Rp 579,8 triliun.
Sedangkan pada tahun 2021 sebesar Rp 744,75 triliun dengan realisasi sampai Juli 2021 sebesar Rp 305,5 triliun. Dana tersebut dialokasikan berimbang untuk kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional untuk mendorong kegiatan ekonomi yang seimbang.
Kemudian, pemberlakuan PPKM berlevel 1 hingga 4 dimaksudkan agar gas dan rem sesuai kondisi terkini. Pemerintah melakukan sejumlah ujicoba dan membuka beberapa sektor usaha, tapi tetap sesuai aturan dan protokol yang ketat.
“Artinya kesehatan adalah yang utama, tetapi ekonomi juga sangat penting. Alhamdulilah, upaya pembukaan ekonomi secara hati-hati ini dipatuhi bersama dan dunia usaha, sehingga ekonomi mulai menggeliat kembali,” pungkasnya.
Advertisement