Peta Jalan Transisi Pandemi COVID-19 Menuju Endemi

Menkominfo mengatakan COVID-19 diprediksi tidak hilang dalam waktu cepat. Oleh karena itu, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk beradaptasi dan mengadopsi kebiasaan baru.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Sep 2021, 18:24 WIB
Pasien tanpa gejala Covid-19 disemprot disinfektan saat tiba di Hotel U Stay Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta, Senin (28/9/2020). Saat ini sudah ada 30 hotel bintang dua dan tiga yang disiapkan menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan saat ini pemerintah tengah menyusun peta jalan transisi dari pandemi menuju endemi guna mengendalikan laju penularan COVID-19 dan mengembalikan aktivitas masyarakat secara normal.

"Sebagai bagian dari strategi dan skenario menuju hidup bersama COVID-19 tersebut, sesuai arahan Bapak Presiden, pemerintah mulai menyusun peta jalan transisi dari masa pandemi COVID-19 menuju endemi. Pada akhirnya nanti, upaya ini diharapkan bisa mewujudkan keseimbangan antara perekonomian dengan kesehatan secara bertahap," ungkap Menkominfo dalam keterangannya yang diterima Liputan6.com, Rabu (15/9/2021).

Ada pun langkah awal bagi masyarakat adalah dengan menyegerakan vaksinasi, mendisiplinkan kebiasaan memakai disiplin, dan menjaga kesehatan tubuh dengan gaya hidup sehat.

Johnny mengatakan bahwa COVID-19 diprediksi tidak hilang dalam waktu cepat. Oleh karena itu, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk beradaptasi dan mengadopsi kebiasaan-kebiasaan baru agar dapat hidup sehat berdampingan dengan COVID-19.

Dalam menyusun peta jalan tersebut, Menkominfo mengatakan bahwa pemerintah melibatkan  stakeholder terkait dan menjadikan pengalaman negara-negara lain sebagai acuan. Peta jalan akan terus disempurnakan sesuai perkembangan penanganan COVID-19 di Tanah Air.

Dengan target pembukaan pada fatality rate kurang lebih 2%, kasus aktif kurang lebih 100.000, serta positivity rate kurang dari 5%.

Saat ini, pemerintah melakukan kegiatan percontohan atau pilot project peta jalan yang mengatur penerapan protokol-protokol kesehatan di enam aktivitas utama:

● Tempat perdagangan; pasar/toko modern, pasar/toko tradisional.

● Transportasi publik; darat, laut, udara.

● Destinasi Pariwisata; hotel, restoran, pertunjukan.

● Kantor/Pabrik; pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UKM/IRT.

● Lokasi ibadah dan kegiatan keagamaan.

● Tempat pendidikan; PAUD, SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua


Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

"Penerapan protokol kesehatan sebagai pilot project di lokasi-lokasi tersebut didasarkan pada tiga standar, yakni standar jumlah, aktivitas, dan perilaku. Pelaksanaannya akan didukung penggunaan teknologi digital, salah satunya dengan aplikasi PeduliLindungi," jelas Menkominfo.

Standar jumlah adalah aturan terkait kapasitas ruang/fasilitas publik, sedangkan standar aktivitas mengatur bentuk dan durasi aktivitas yang diperbolehkan. Sementara itu, standar perilaku adalah bagaimana pengunjung/pengguna fasilitas harus dipastikan menjalankan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

Menkominfo Johnny mengatakan bahwa protokol kesehatan harus diterapkan dengan disiplin, khususnya dalam hal mengenakan masker serta upaya lain, seperti mencuci tangan dan menjaga jarak.

Tak kalah penting, dia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran diri dalam menerapkan protokol kesehatan dan menyegerakan vaksinasi.

"Masyarakat harus sadar bahwa virus COVID-19 terus ada di dekat kita, sehingga sadar juga untuk melaksanakan protokol kesehatan. Saya tekankan, sadar dan rela hati melaksanakan, bukan karena patuh atau disuruh oleh pemerintah. Ingat, ini untuk perlindungan diri kita sendiri dan keluarga," pungkas Jhonny. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya