Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) tengah merevisi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi mengusulkan agar pemberangkatan jemaah umrah dilakukan lewat satu pintu.
"Di masa pandemi, saya mengusulkan agar umrah dilakukan satu pintu. Misal, keberangkatan hanya dari Soekarno Hatta dan karantina dipusatkan di Asrama Haji. Bila melihat aturan karantina yang cukup panjang, maka kita harus menghitung kembali biayanya berapa," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).
Advertisement
Dikatakan Khoirizi, Kemenag akan menyiapkan Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat sebagai lokasi karantina terpusat dan layanan lainnya. Namun, biaya operasional selama bertugas dalam pengawasan karantina agar ditanggung oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.
"Saat ini kita bersama-sama harus fokus bekerja dengan mengutamakan kepentingan umat," tegasnya.
Dia mengatakan, secara bertahap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mulai membuka suspend ibadah umrah. Utamanya untuk mukmin atau ekspatriat yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi (iqamah).
Terkait vaksin, Arab Saudi menggunakan empat jenis, yaitu Pfizer, Astra Zeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson. Selain suspend dan vaksin, Khoirizi mengingatkan tentang protokol kesehatan yang harus dipatuhi dalam penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19.
"Banyak hal yang harus didiskusikan bersama agar umrah bisa dilaksanakan dengan baik apabila Arab Saudi membuka umrah untuk Indonesia," imbuhnya.
Pengamanan Dana Jemaah
Khoirizi juga meminta agar revisi KMA bisa mengakomodir mitigasi pengamanan dana jemaah umrah, serta upaya meningkatkan fungsi koordinasi antar-stakeholder.
"Koordinasi antar-kementerian dan lembaga sangat penting. Kita harus mampu meyakinkan Arab Saudi bahwa Indonesia dapat memberangkatkan umrah dengan baik. Oleh karena itu, sinergitas dan stakeholder lainnya sangat dibutuhkan," kata Khoirizi.
Advertisement