Liputan6.com, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi 14 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Dengan penambahan tersebut, maka total sudah ada 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang berhasil diidentifikasi.
Advertisement
"Tim DVI tentunya telah mengidentifikasi seluruhnya 41 korban sejak mulai tanggal 8 sampai terakhir sekarang tanggal 15. Lebih kurang delapan hari Tim DVI bekerja 24 jam dan patut kita syukuri semua dapat teridentifikasi," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021).
Rusdi mengatakan, 14 jenazah yang teridentifikasi hari ini seluruhnya dipastikan lewat DNA dan rekam medis.
Identitas 14 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangsel
Adapun identitas para korban adalah sebagai berikut:
1. Andi Tubin bin Ahmad Gempa, laki-laki berusia 56 tahun
2. Marzuki bin Nipan, laki-laki berusia 39 tahun
3. Cepi Hidayat bin Komarudin, laki-laki berusia 32 tahun
4. Jueni bin Karna, laki-laki berusia 28 tahun
5. Fajar Prio Sunarto, laki-laki berusia 40 tahun
6. Ajun bin Jaya, laki-laki berusia 44 tahun
7. Doni Candra bin Alinudin, laki-laki berusia 38 tahun
8. Setiawan bin Sumarna, laki-laki berusia 37 tahun
9. Hermawan bin Nunung, laki-laki berusia 34 tahun
10. Muhammad Yusuf bin Mamad, laki-laki berusia 43 tahun
11. Sugeng Cahyono bin Sujono, laki-laki berusia 32 tahun
12. Muhammad Ilham bin Juyono, laki-laki berusia 36 tahun
13. Kurniawan bin Samhuri, laki-laki berusia 28 tahun
14. Hengki Gunawan Tjong bin Liu Peng Kin, laki-laki berusia 35 tahun
Advertisement