FOTO: Aksi Unjuk Rasa Pegawai KPK Nonaktif Bersama Pegiat Anti Korupsi

Pegawai KPK nonaktif bersama para pegiat anti korupsi mendirikan kantor darurat pemberantasan korupsi sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK saat ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 15 Sep 2021, 19:20 WIB
Aksi Unjuk Rasa Pegawai KPK Nonaktif Bersama Pegiat Anti Korupsi
Pegawai KPK nonaktif bersama para pegiat anti korupsi mendirikan kantor darurat pemberantasan korupsi sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK saat ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Penyidik KPK nonaktif, Novel Baswedan saat aksi bersama pegiat anti korupsi di depan Gedung ACLC KPK Kuningan, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Penyidik KPK nonaktif, Novel Baswedan saat aksi bersama pegiat anti korupsi di depan Gedung ACLC KPK Kuningan, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Pegawai KPK nonaktif dan para pegiat anti korupsi mendirikan kantor darurat pemberantasan korupsi sebagai bentuk kekecewaan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Penyidik KPK nonaktif, Novel Baswedan saat aksi bersama pegiat anti korupsi di depan Gedung ACLC KPK Kuningan, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Poster dalam aksi pegawai KPK nonaktif bersama pegiat anti korupsi di depan Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Pegawai KPK nonaktif dan para pegiat anti korupsi mendirikan kantor darurat pemberantasan korupsi sebagai bentuk kekecewaan (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Penyidik KPK nonaktif, Novel Baswedan saat aksi bersama pegiat anti korupsi melakukan aksi di depan Gedung ACLC KPK Kuningan, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Penyidik KPK nonaktif, Novel Baswedan saat aksi bersama pegiat anti korupsi melakukan aksi di depan Gedung ACLC KPK Kuningan, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Pegawai KPK nonaktif bersama pegiat anti korupsi melakukan aksi di depan Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Pegawai KPK nonaktif dan pegiat anti korupsi mendirikan kantor darurat pemberantasan korupsi sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Pegawai KPK nonaktif bersama pegiat anti korupsi melakukan aksi di depan Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Pegawai KPK nonaktif dan pegiat anti korupsi mendirikan kantor darurat pemberantasan korupsi sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Penyidik KPK nonaktif, Novel Baswedan saat aksi bersama pegiat anti korupsi di depan Gedung ACLC KPK Kuningan, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Penyidik KPK nonaktif, Novel Baswedan saat aksi bersama pegiat anti korupsi di depan Gedung ACLC KPK Kuningan, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Penyidik KPK nonaktif, Novel Baswedan saat aksi bersama pegiat anti korupsi di depan Gedung ACLC KPK Kuningan, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya