Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan Kartu Depok Sejahtera (KDS). Kartu tersebut diberikan kepada keluarga Pra Sejahtera untuk membantu beban ekonomi masyarakat, serta bantuan pelayanan sosial.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok memberikan perhatian kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan keluarga Pra Sejahtera.
Advertisement
“KDS akan mengintegrasikan data penerima DTKS maupun non DTKS,” ujar Idris, Rabu (15/9/2021).
Idris menjelaskan, pada tahun ini terdapat 8.770 bantuan siswa SD/MI, 459 bantuan siswa SLB, 6.872 bantuan siswa SMP/MTS sederajat, 774 bantuan siswa SMK sederajat dan 40 bantuan pelatihan keterampilan dan penyaluran kerja.
Selain itu, KDS diberikan untuk 4.000 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI), 1.744 renovasi Rumah Tidak Layak huni (RTLH), 3.000 bantuan pangan bagi lansia dan disabilitas, serta 923 santunan kematian (sankem).
“KDS akan distribusikan dalam dua jenis, yakni ATM Berbasis Kartu Keluarga, dan ATM bagi siswa didik kurang mampu dari SD hingga pendidikan tinggi,” terang Idris.
Idris mengungkapkan, penerima KDS sebelumnya sudah dilakukan verifikasi data khususnya kepada masyarakat dengan kesejahteraan sosial terendah. Pemerintah Kota Depok, kata dia, akan berusaha melakukan pemantauan dan pengawasan KDS kepada masyarakat yang membutuhkan, serta tepat sasaran.
“Selain untuk pendidikan dan kesehatan KDS dapat digunakan untuk masyarakat pada kategori lainnya,” ungkap Idris.
Idris menuturkan, masyarakat penerima KDS diberikan untuk masyarakat kategori renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Selain itu KDS dapat membantu masyarakat dalam ketersediaan pangan, bantuan kepada para lansia dan disabilitas.
“KDS juga ditujukan untuk masyarakat mengikuti pelatihan keterampilan dan penyaluran tenaga kerja,” tutur Idris.
Disalurkan Bertahap
Idris menambahkan, keberadaan KDS dapat menciptakan sistem layanan bantuan sosial yang mudah, simpel dan aksesibel kepada masyarakat. Penyaluran KDS akan dilakukan secara bertahap kepada masyarakat yang sudah dilakukan pendataan dan validasi.
“Kami berencana ingin membuat aplikasi sehingga masyarakat Pra Sejahtera dapat mendaftar dan verifikasi sehingga pengajuan DTKS dapat lebih cepat diberikan kepada Pemerintah Pusat,” pungkas Idris.
Advertisement