Liputan6.com, Surabaya - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen M Aris Purnomo menyatakan, Jatim berada di kedua kasus narkoba terbanyak di Indonesia setelah Sumatera Utara pada triwulan 1 tahun 2021.
Total keseluruhan kasus narkotika di Indonesia pada Triwulan 1 tahun 2021 adalah 12.890 kasus dan 16.740 tersangka. Urutan pertama ditempati Sumatera Utara dengan 2.049 kasus dan 2.661 tersangka.
Advertisement
"Jatim kasus narkoba terbanyak kedua di Indonesia dengan 1.910 kasus dan 2.346 tersangka," tuturnya, Rabu (15/9/2021), dikutip dari TimesIndonesia.
Selain itu, Jawa Timur juga menempati urutan kedua tahanan narkoba terbanyak di Indonesia setelah Sumatera Utara dengan jumlah 1.221 tahanan. Sedangkan jumlah narapida narkotika, Jatim menempati urutan pertama dengan jumlah 1.019 narapida.
Tak hanya itu ia juga memaparkan bahwa berdasarkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Jatim tahun 2019, sebanyak 2,50 persen atau 1 1.038.953 penduduk Jawa Timur pernah menggunakan narkoba. Sedang 1,30 persen atau sekitar 554.108 penduduk Jatim menggunakan narkoba dalam satu tahun terakhir.
"Umur pertama kali menggunakan narkoba 17-19 tahun dan pengguna narkoba terbanyak berada pada usia 35-44 tahun," terangnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Amankan Barang Bukti
Sementara, BNNP Jatim pada 2018 telah mengungkap 60 kasus narkoba dengan 120 tersangka, pada 2019 ada 70 kasus narkoba dengan 87 tersangka dan tahun 2020 ada 59 kasus narkoba dengan 73 kasus.
"Barang bukti yang diamankan BNNP Jatim 2019, untuk Ganja 3.848,68 gram, sabu 70.315 gram dan ekstaksi 1.181 butir. Sementara 2020 mengamankan barang bukti ganja 6.886 gram, sabu 20.083 gram, ekstaksi 73 butir dan tembakau gorila 9.79 gram," tutur Aris.
Advertisement