Liputan6.com, Jakarta Belum lama ini Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengatakan bahwa Saipul Jamil dapat tampil di televisi untuk kepentingan edukasi. Pernyataan Agung akhirnya memantik kritik tajam publik.
Terkait hal ini, komisioner KPI, Mulyo Hadi Purnomo, akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Penyampaian Ketua KPI memang dirasa kurang tepat.
"Pertama, memang kami harus sampaikan permohonan maaf atas pilihan diksi yang sangat tidak tepat, sangat tidak pas, yang disampaikan oleh Ketua kami, Ketua KPI," kata Mulyo Hadi Purnomo dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca Juga
Advertisement
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Edukasi Kasus Kriminal
KPI meminta lembaga penyiaran publik yang bertindak sebagai edukator tentang bahaya kejahatan seksual dan kasus-kasus kriminal lainnya. Jadi, bukan Saipul Jamil yang mengedukasi.
"Secara prinsip sebetulnya, apa yang kami sampaikan dalam surat itu, tertulis bahwa KPI berharap muatan terkait hal ini, tidak hanya pada Saipul Jamil ya, tapi pada persoalan penyimpangan seksual, prostitusi online, narkoba, dan tindak melanggar hukum yang dialami oleh artis dan publik figur itu disampaikan secara berhati-hati. Dan diorientasikan kepada edukasi publik," tutur Mulyo.
Advertisement
Tujuan
Edukasi perlu dilakukan agar tak terjadi lagi kejahatan serupa di kemudian hari.
"Agar hal serupa tidak terulang dan sanksi hukum yang dijalani tidak dipersepsikan sebagai risiko biasa, itu yang barangkali ingin disampaikan oleh ketua," ujarnya.
Maaf
Sekali lagi, Mulyo Hadi Purnomo meminta maaf atas nama lembaga KPI. "Atas nama KPI saya menyampaikan permohonan maaf, atas pilihan diksi yang tidak tepat," tutupnya.
Advertisement