Tito Karnavian Minta DPR Tunda Penentuan Hari H Pemilu 2024 Hari Ini

Tito Karnavian meminta Komisi II DPR RI untuk menunda penentuan hari H Pemilu 2024 hari ini.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Sep 2021, 12:25 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat di Jawa Timur dan Bali, yang dipimpin oleh Menko Marves secara virtual, Rabu (7/7/2021).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Komisi II DPR RI untuk menunda penentuan hari H Pemilu 2024 hari ini, lantaran pihaknya mempunyai usulan yang tidak sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami meminta penentuan waktu pemungutan suara 2024 diputuskan di rapat kerja Komisi II, di rapat berikutnya, sebelum masa reses," kata dia, Kamis (16/9/2021).

Adapun Tito mengusulkan agar hari H Pemilu 2024 tetap dilakukan bulan April atau Mei 2024. Sedangkan KPU mengusulkan 21 Februari 2024.

Karenanya, masih kata mantan Kapolri ini, pihaknya akan mendiskusikan lebih lanjut mengenai usulan hari H Pemilu 2024.

"Dalam kurun waktu ini, pemerintah akan rapat inernal," jelas Tito.

 


Berbeda dengan KPU

Sebelumnya, Tito menolak usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hari H Pemilu 2024 yang jatuh pada Rabu 21 Februari 2024.

Hal ini disampaikannya saat Rapat Bersama dengan Komisi II DPR RI.

"Kalau untuk pemilu, kami mengusulkan agar hari H dilaksanakan pada bulan April seperti pemilu tahun sebelumnya. Atau bahkan kalau masih memungkinkan Mei 2024," kata Tito Kamis (16/9/2021).

Mantan Kapolri RI ini menjelaskan, alasannya menolak hari H Pemilu 2024 dipercepat karena bentrok dengan bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri.

Selain itu, takut adanya polarisasi di masyarakat apabila waktu tahapan Pilpres terlampau panjang.

"Agar efisien karena pemungutan suara akan berdampak ke belakang pada tahapan, ini berdampak pada polarisasi, stabilitas keamanan, eksekusi program Pemda dan pusat dan semua berdampak,” kata Tito.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya