Liputan6.com, Jakarta - Polisi memeriksa intensif delapan warga binaan Lapas Kelas I Tangerang guna mengumpulkan fakta-fakta terkait kebakaran yang terjadi pada 8 September 2021. Akibat kebakaran tersebut, 49 orang meninggal dunia.
Selain warga binaan, ada dua petugas Lapas Kelas I Tangerang yang kembali dipanggil pada hari ini, Kamis (16/9/2021). Sehingga, saksi yang diperiksa hari ini berjumlah 10 orang.
Advertisement
"Awalnya ada delapan orang namun ada dua tambahan saksi lagi yang diperiksa hari ini sehingga semuanya ada 10 orang, dua itu adalah personel dari Lapas Kelas 1 Tangerang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya.
Yusri mengatakan, empat saksi terdiri dari dua warga binaan yang menghuni Blok C1 dan C3. Blok tersebut letaknya persis di sebelah lokasi kejadian. Kemudian, dua saksi lagi adalah warga binaan yang selamat dari peristiwa kebakaran.
Yusri menyebut, ada 73 orang yang selamat dan dua di antaranya itulah yang menjalani pemeriksaan hari ini.
"Ada dua orang lagi yang berada di blok C2 yang pada saat itu sempat luka ringan," ujar dia.
Selanjutnya, dua saksi lainnya ialah tahanan pendamping yang biasa berurusan dengan instalasi listrik.
"Mereka tahanan pendamping mengurus masalah listrik dan gereja di dekat Blok C2," ucap dia.
Di samping itu, ada dua petugas Lapas Kelas I Tangerang sebelumnya pernah dimintai keterangan sebagai saksi. Ia kembali dipanggil hari ini. Pemeriksaan dilaksanakan di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota.
Yusri mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota menganalisis, mengevaluasi keterangan saksi setiap harinya, sehingga tidak menutup kemungkinan ada saksi yang menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
"Malam hari sesuai pemeriksaan tim bekerja mengevaluasi, jadi kalau ada yang perlu didalami akan diperiksa kembali," tandas dia.
Kembali Bertambah, Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 49 Napi
Korban tewas akibat kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang kembali bertambah satu orang. Sehingga, jumlah korban tewas dalam kebakaran nahas, Rabu 8 September lalu itu bejumlah 49 narapidana (napi).
Adalah N, korban kebakaran Lapas Tangerang yang meninggal pada hari ini di ruang ICU RSUD Kabupaten Tangerang.
"Atas nama Tuan N, meninggal pukul 10.20 WIB," ujar Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, dr Hilwani, Kamis (16/9/2021).
Menurutnya, N tidak bisa bertahan dan mengalami perburukan kondisi lantaran trauma inhalasi, akibat terlalu banyak menghirup asap pada saat kebakaran terjadi.
Sedangkan luka bakar yang diderita hanya 13 persen dan sudah menjalani operasi debridement sebanyak dua kali.
Sementara, dr Santika Budi Andyani selaku dokter di ruang ICU RSUD Kabupaten Tangerang mengatakan, N sampai kondisi terakhir masih menggunakan alat bantu napas atau ventilator.
"Tuan N kondisi dari awal keburukan belum ada perubahan yang signifikan, karena kondisi luka yang berat. Tapi kondisi infeksinya masih terjadi," ungkapnya.
Hingga kini, pasien yang masih di rawat di RSUD Kabupaten Tangerang berjumlah dua orang, yakni napi inisial Y dan JS, yang kini masih dalam kondisi stabil dan pemulihan.
Advertisement