Liputan6.com, Jakarta - Pameran digital bertajuk #NegaraMelindungi menjadi salah satu program terbaru dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI).
Lewat tema ini, pameran digital memamerkan hasil kerja keras tim Kemlu RI dan kantor perwakilannya di luar negeri dalam upaya melindungi WNI.
Advertisement
Teuku Faizasyah selaku Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri mengatakan, ada tiga tujuan utama dari pameran tersebut.
"Pertama, memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang berjasa dalam melindungi WNI selama masa pandemi. Perwakilan RI di luar negeri, kementerian/lembaga kemitraan terkait, serta individu yang telah bekerja sama, bahu-membahu memastikan perlindungan WNI di seluruh dunia," kata Faizasyah, dalam pembukaan pameran, Kamis (16/9/2021).
Bagi Faizasyah, COVID-19 memberi tantangan tersendiri bagi Kemlu RI dalam menjalani upaya perlindungan WNI.
"Butuh proses yang panjang untuk melakukannya," kata Teuku Faizasyah.
"Tujuan kedua dari pameran adalah menciptakan desiminasi informasi yang inovatif dan kreatif, serta dapat diakses publik dengan mudah," serunya.
Ini juga menjadi dukungan akuntabilitas publik terhadap program-program Kemlu RI. Ia mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan rangkuman dokumentasi kegiatan perlindungan WNI dari seluruh perwakilan RI di luar negeri.
Terdapat 75 foto dan video ditampilkan dalam pameran digital tersebut. Ke depannya, jumlah foto dan video akan ditambah lagi.
Baginya, dokumentasi merupakan representasi kegiatan perlindungan WNI dari kawasan Amerika, Australia, Pasifik, Afrika, Eropa, dan Timur Tengah. Publik yang ingin melihat pameran digital dapat mengakses www.negaramelindungi.kemlu.go.id.
"Cerita bahagia, haru, dan menginspirasi kita untuk memberikan yang terbaik dalam perlindungan WNI adalah tujuan ketiga dari pameran ini," jelas Faizasyah.
Menjadi Program Inspirasi
Kementerian Luar Negeri RI berharap pameran tersebut dapat menginspirasi diplomat muda Indonesia dan generasi masa depan pemimpin bangsa untuk mengambil peran dalam perlindungan WNI.
Sementara itu, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Andy Rachmianto mengatakan, semua agenda perlindungan WNI dapat terjadi karena adanya kolaborasi.
"Kolaborasi menjadi kata kunci seluruh elemen untuk memastikan bahwa perlindungan diberikan secara komprehensif," kata Andy.
"Pekerjaan tantangan diplomasi perlindungan ke depan juga semakin besar sehingga masyarakat perlu terus diedukasi mengenai proses imigrasi yang sesuai prosedur."
"Khususnya saat masa pandemi, penting untuk menerapkan protokol kesehatan, lapor diri ke perwakilan RI dan lainnya," jelas Andy.
Ia juga mengatakan, edukasi diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat Indonesia untuk mampu melindungi diri secara baik di luar negeri.
"Pada waktunya, kita berharap akan mampu mewujudkan tujuan nasional secara utuh yang diamanatkan oleh Amanah Pembukaan UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk mencapai Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh," jelasnya.
Advertisement