Liputan6.com, Bandung - Kementerian Sosial RI menyatakan perang untuk memberantas mafia bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat miskin. Mereka meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) di Jawa Barat untuk menghilangkan praktik tersebut.
Inspektur Jenderal Kemensos RI Dadang Iskandar mengatakan, persoalan dugaan pat gulipat dalam penyaluran bansos pemerintah memang terbilang kompleks, sehingga dibutuhkan koordinasi inspektorat dari pusat hingga daerah.
“Khusus Jawa Barat, kami sudah koordinasi dengan Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat bersama-sama bersinergi menangani kasus-kasus di lapangan,” ujarnya, selepas Sosialisasi Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat Kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota se Jawa Barat, di Bandung, Kamis (16/9/2021) malam.
Baca Juga
Advertisement
Menurutnya, perang terhadap pemberantasan mafia bansos telah digaungkan pemerintah sejak lama, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat miskin.
“Kami sudah mendapat arahan dari Bu Menteri Sosial, pokoknya terkait soal ini (penyimpangan), kami ingin terjun ke lapangan dengan Jaksa Agung, kemudian dengan pihak Polri khususunya Bareskrim Polri,” kata dia.
Namun dalam kenyataannya, masih ditemukan adanya kecurangan pengadaan hingga penyaluran bansos pemerintah, yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kita di lapangan terus upaya pengendalian (penanganan) yang lebih efisien dan efektif, kini kami bersinergi di lapangan kerja sama dengan tim Saber Pungli,” kata dia.
Dadang mengakui penerapan hukuman dan sanksi yang berjalan saat ini, belum memberikan efek jera bagi pelaku atau koruptor yang bermain dalam pengadaan dan penyaluran bansos tersebut.
“Ada salah satu kabupaten di Jawa Tengah, mereka mampu untuk mengembalikan uang hingga Rp3 miliar, tapi kan kasus tidak selesai di situ saja,” kata dia.
Untuk itu, Lembaganya meminta pemda terutama Dinas Sosial seluruh wilayah Jawa Barat, lebih ketat menerapkan aturan bagi seluruh supplier atau rekanan yang ditunjuk.
“Nanti akan kita lakukan (penindakan/penangkapan), nanti ada satu kasus di provinsi Jawa Barat mungkin di salah satu wilayah yang sudah ada kasus ini,” ujar dia.
Sebagai penerima bansos terbesar di tanah air ujar Dadang, banyak temuan di Jawa Barat saat ini belum masuk ke ranah penyelidikan aparat penegak hukum.
“Memang dalam keterlibatannya kelihatannya ini berantai, nah kita akan ambil (penindakan) kita ciptakan kita ekpos dengan media,” kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan Ini:
Minta Ketegasan Dinas Sosial
Tidak hanya itu, Dadang meminta ketegasan seluruh pemda untuk menghentikan supplier atau rekanan yang dianggap wan prestasi dalam penyaluran bansos bagi masyarakat.
“Pasti bisa diganti (rekanan), karena kan suplier itu tidak mengikat juga sebenarnya, tinggal kita komitmen dari dinas sosialnya juga,” kata dia.
Selama ini, setelah ditemukan adanya kecurangan dan pelanggaran dalam pendistribusian bansos, para pemangku kebijakan tiap daerah enggan mengambil risiko untuk memutus kerja sama dengan mereka, termasuk TKSK dan pendamping PKH yang terlibat.
“Kadang-kadang kesalahannya saling lempar kesalahan juga, saya tidak punya kewenangan untuk menyetop supplier, ini itu dan lainnya,” kata dia.
Selaian itu, Himbara diminta aktif mengawasi mitra tentang penggunaan mesin edisi, agar tidak disalahgunakan dalam penyaluran bansos.
“Termasuk Kadis Sosial jangan ikut bermain dan tolong awasi Kortek (Koordinator Teknis), TKSK dan PKH yang bermain,” kata dia.
Untuk menekan tingginya pelanggaran, Lembaganya berencana mengajak media, mempublikasikan seluruh penindakan di lapangan, agar naik hingga penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Kalau tidak diberitakan kan tidak didengar juga,” kata dia.
Advertisement