Gelar Diklat, PPSDM Geominerba Tingkatkan Kemampuan Karyawan Arutmin Indonesia

PPSDM Geominerba dan PT Arutmin Indonesia bekerja sama selenggarakan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Pertama pada Pertambangan.

oleh Tira Santia diperbarui 17 Sep 2021, 12:40 WIB
PPSDM Geominerba dan PT Arutmin Indonesia selenggarakan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Pertama (POP) Pertambangan. (Dok PPSDM Geominerba)

Liputan6.com, Jakarta - PPSDM Geominerba dan PT Arutmin Indonesia bekerja sama selenggarakan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Pertama (POP) pada Pertambangan. Ini adalah diklat kedua yang digelar oleh PPSDM Geominerba dan PT Arutmin Indonesia.

Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM PPSDM Geominerba Ade Hidayat membuka diklat secara resmi pada Senin 13 September 2021 melalui zoom meeting.

Superintendent HR PT Arutmin Indonesia, Sukrinov yang turut hadir dalam acara pembukaan diklat menyampaikan komitmen PT Arutmin Indonesia terkait pengembangan SDM di perusahaan.

“Penyelenggaraan diklat ini merupakan salah satu komitmen perusahaan untuk kompetensi karyawannya, baik kompetensi dasar, manajer ataupun teknikal terutama kompetensi yang berhubungan dengan keselamatan dan juga operasional pertambangan," jelas dia dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).

Melalui diklat ini diharapkan dapat membantu sebanyak 23 orang pegawai PT Arutmin Indonesia melewati ujian sertifikasi sehingga dinyatakan sebagai pekerja yang kompeten untuk menduduki jabatan pengawas operasional pertama. Diklat yang diselenggarakan secara online ini berlangsung selama lima hari yaitu dari 12 hingga 17 September 2021).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Unit Kompetensi

Delapan unit kompetensi yang harus dikuasai oleh pengawas operasional diantaranya:

- Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan Terkait Keselamatan Pertambangan

- Pelaksanaan Inspeksi

- Pelaksanaan Investigasi Kecelakaan

- Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan Terkait Perlindungan Lingkungan

- Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko

- Pelaksanaan Analisis Keselamatan Pekerjaan

- Pelaksanaan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana

- Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya.

Diharapkan upaya PPSDM Geominerba dalam mempersiapkan para praktisi pertambangan tingkat operator di PT Arutmin Indonesia dapat tercapai, sehingga para peserta mampu memiliki pengetahuan teknis sesuai yang dipersyaratkan dalam peraturan sebagai pengawas operasional.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya