Kalapas Kelas I Tangerang Dinonaktifkan Usai Peristiwa Kebakaran yang Tewaskan 49 Napi

Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh dinonaktifkan dari jabatannya usai peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang. Hal ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 17 Sep 2021, 13:41 WIB
Staf dan petugas polisi menjaga pintu masuk utama Lapas Kelas I Tangerang Banten, setelah kebakaran, Rabu (8/9/2021). Selang dua jam lebih kemudian, api yang membakar Lapas Kelas I Tangerang baru bisa dipadamkan oleh petugas. (AP Photo/Dita Alangkara)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh dinonaktifkan dari jabatannya usai peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang. Hal ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.

"Iya betul, perhari ini (dinonaktifkan)," ungkap Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Jumat (17/9/2021).

Hal ini dilakukan sebagai upaya memperlancar penyelidikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi pada Rabu, 8 September lalu.

"Dalam rangka pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham," ungkap Rika.

Seperti diketahui, Victor Teguh juga sempat diperiksa oleh kepolisian atas kebakaran Lapas Tangerang. Bukan hanya Victor, para petugas lapas yang bertugas dan juga para napi yang melihat langsung kejadian, juga ikut diperiksa polisi.


49 Narapidana Meninggal Dunia

Dalam kebakaran tersebut, sebanyak 40 narapidana tewas di tempat kejadian. Seorang narapidana kasus terorisme tewas dalam perjalanan ke rumah sakit, dan 8 napi lainnya tewas setelah mendapat perawatan di ICU RSUD Kabupaten Tangerang. Sehingga total ada 49 napi yang tewas, 72 mengalami luka-luka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya