Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mencatat, terdapat 72 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI yang meninggal dunia akibat Covid-19 selama periode Juli hingga Agustus 2021.
Dari jumlah 72 orang tersebut, 57 ASN DKI Jakarta meninggal dunia akibat Covid-19 pada Juli 2021 dan 20 orang lainnya pada periode Agustus 2021.
Advertisement
Seperti dilansir Antara, Jumat (17/9/2021), Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan jumlah ASN meninggal terbanyak akibat Covid-19, yakni mencapai 24 orang.
Kemudian, urutan kedua di tempati Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebanyak 11 ASN, disusul Satpol PP DKI sebanyak lima orang.
Rincian ASN DKI Jakarta Meninggal Akibat Covid-19
Berikut rincian ASN Pemprov DKI Jakarta yang meninggal dunia akibat Covid-19 periode Juli-Agustus 2021, berdasarkan data BKD DKI Jakarta:
- Badan Pendapatan Daerah (dua orang);
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (dua orang);
- Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (satu orang);
- Dinas Kesehatan (11 orang);
- Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (dua orang);
- Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (satu orang);
- Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (dua orang);
- Dinas Pendidikan (24 orang);
- dan Dinas Perhubungan (empat orang);
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (satu orang);
- Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (satu orang);
- Dinas Sosial (satu orang);
- Dinas Sumber Daya Air (satu orang);
- Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika (satu orang);
- Inspektorat (dua orang);
- Satpol PP (lima orang);
- Sekretariat Kabupaten Kepulauan Seribu (satu orang);
- Sekretariat Daerah (satu orang);
- Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat (tiga orang);
- Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur (tiga orang);
- Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara (dua orang); dan
- Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan (satu orang).
Advertisement