Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan banyak fakta yang perlu direspon pemerintah dalam rangka mewujudkan ekonomi hijau untuk keberlanjutan.
Salah satunya masalah emisi karbon yang mencapai 70 persen berasal dari penggunaan energi berbasis fosil.
Advertisement
"Untuk green economy ini banyak fakta yang harus direspon," kata Yustinus dalam acara Road to Mofest 4, Jakarta, Jumat (17/9).
Tahun 2015, tercatat Indonesia menghasilkan 32 miliar ton emisi karbondioksida. Sepanjang tahun 2000-2015 terjadi kenaikan misis sebesar 43 persen dari 23 miliar ton menjadi 32 miliar ton. Mengatasi ini, pemerintah menargetkan penurunan emisi karbon turun 80 persen di tahun 2050.
"Tahun 2050 kita harus turunkan emisi sampai 80 persen menjadi 7 miliar ton," kata dia.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah membutuhkan investasi 1,5 persen - 2 persen dari GDP per tahun. Selain itu juga perlu strategi decoupling antara pertumbuhan ekonomi dan konsumsi energi berbasis fosil.
Di sisi lain pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) untuk mewujudkan strategi ekonomi hijau. Dalam RUU tersebut pemerintah mengusulkan pengenaan pajak karbon.
"Usulan pengenaan pajak karbon melalui RUU KUP menjadi terobosan penting dan babak baru pengarusutamaan ekonomi hijau yang lestari," kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Deliberasi
Proses deliberasi yang terbuka menjadi kesempatan yang baik untuk seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan dan masukan dalam rencana tersebut.
Sehingga bisa menghasilkan desain kebijakan yang holistik dan komprehensif karena memuat berbagai pandangan dari pemerintah, DPR, pelaku usaha, aktivis lingkungan hingga masyarakat umum. Lalu akan menemukan titik keseimbangan yang adil menuju pemulihan ekonomi nasional.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement