6 Obligor BLBI Penuhi Panggilan Satgas pada Jumat 17 September, Ada Keluarga Bakrie?

PT Usaha Mediatronika Nusantara selaku obligor yang dipanggil pada sesi pertama menghadiri undangan yang diberikan Satgas BLBI.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 17 Sep 2021, 16:35 WIB
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Mereka mempertanyakan penerbitan SP3 terkait kasus dugaan korupsi BLBI untuk Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI melaporkan, sebanyak 6 obligor atau debitur yang mewakili 13 pengutang dana BLBI seluruhnya menghadiri proses pemanggilan pada Jumat, 17 September 2021.

Prosesi pemanggilan obligor BLBI dibagi menjadi dua sesi, antara pukul 09.00-11.00 WIB dan 13.30-15.00 WIB. Seluruhnya dilakukan di Gedung Syarifrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jalan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.

Menurut laporan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Jumat (17/9/2021), PT Usaha Mediatronika Nusantara selaku obligor yang dipanggil pada sesi pertama menghadiri undangan yang diberikan Satgas BLBI.

Sebagai informasi, ada lima nama yang masuk dalam sesi pemanggilan untuk PT Usaha Mediatronika Nusantara, yakni Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto. Termasuk dua anggota keluarga Bakrie atas nama Nirwan dan Indra Bakrie.

Namun, tidak diperjelas lebih rinci apakah seluruh nama tersebut hadir dalam sesi pemanggilan untuk melunasi utang perusahaan yang mencapai Rp 22,6 miliar.

Pada sesi kedua, obligor atas nama Thee Ning Khong hadir diwakili oleh sang putra. Yang bersangkutan tercatat memiliki utang senilai Rp 90,6 miliar. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Hadir Langsung

Massa menggelar aksi teatrikal dan membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7). Massa menuntut KPK segera menuntaskan kasus mega skandal BLBI dan Century. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sementara empat obligor/debitur dana BLBI lain atas nama The Kwen Le, PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk, PT Jakarta Steel Megah Utama, dan PT Jakarta Steel Perdana Nusantara hadir langsung tanpa diwakili.

Jika mengacu pada surat pengumuman Satgas BLBI, terdapat 7 sosok yang turut dipanggil atas keempat obligor tersebut, antara lain The Kwen Le, Harry Lasmono Hartawan, Koswara, Haji Sumedi, Fuad Djapar, Eddy Heryanto Kwanto, dan Mohamad Toyib. Namun kembali tidak dirinci siapa saja sosok-sosok yang hadir.

The Kwen Le sendiri tercatat memiliki utang dana BLBI senilai Rp 63,2 miliar, lalu PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk Rp 86,3 miliar, PT Jakarta Steel Megah Utama Rp 69,08 miliar, dan PT Jakarta Steel Perdana Industry Rp 69,3 miliar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya