Polisi: 34 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

Sebanyak 34 orang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 17 Sep 2021, 16:43 WIB
Petugas menurunkan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dari ambulans di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang terjadi di Blok C 2 Lapas Kelas I Tangerang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 34 orang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mencari alat bukti untuk menentukan tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menerangkan, saksi dibagi menjadi tiga kelompok yakni warga binaan serta pendamping warga binaan, petugas lapas, dan warga binaan yang selamat dalam insiden kebakaran.

"Sampai hari ini ada 34 orang saksi yang sudah diperiksa dari mana saja? Kami bagi tiga klaster," kata dia, Jumat (17/9/2021).

Selain saksi fakta, Tubagus menyebut, ahli seperti ahli pidana turut dimintai keterangan.

"Pemeriksaan saksi ahli sudah dilakukan," ucap dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, ada tujuh saksi yang kembali dipanggil hari ini.

"Ada petugas Lapas baik itu periwra piket dan anggota piket kemudian komandan serta anggota pintu utama, lalu petugas labfor," ucap Yusri soal kebakaran Lapas Tangerang.

 


Olah TKP Lagi

Penyidik didampingi tim Labfor Mabes Polri juga kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mencari bukti tambahan.

"Pagi olah TKP ulang guna mencari bukti lain," ucap Yusri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya