Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, kelanjutan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk keluarga terdampak pandemi Covid-19 bukan berada di tangan Pemda DKI. Menurut dia, kelanjutan BST itu adalah tanggung jawab pemerintah pusat.
"Itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," ujar Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Advertisement
Dia menyebut pihaknya menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kelanjutan pemberian BST dilanjutkan atau tidak bagi warga Ibu Kota. "Kami menunggu nanti keputusan dari pemerintah pusat terkait bansos," kata Riza.
Meski demikian, pria yang kerap disapa Ariza ini mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan tetap memastikan anggaran BST disiapkan untuk berjaga apabila nantinya pemerintah pusat memutuskan kembali melanjutkan penyaluran BST.
"Kalau sudah menjadi keputusan (pusat) harus dicarikan," pungkas Riza.
Anies Sebut Data Ganda BST di DKI Jakarta Sudah Rampung
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan masalah data ganda yang menyebabkan tertundanya penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 99.763 Kepala Keluarga (KK) berhasil diselesaikan.
"Sudah sudah (selesai), dari Kemensos memberikan kepada kita data-datanya, mana saja yang perlu diberikan oleh DKI, mana yang sudah diberikan oleh Kemensos sudah kita tindaklanjuti," ujar Anies dalam siaran langsung Instagramnya @aniesbaswedan, Jumat malam (13/8/2021).
Lebih lanjut Anies mengatakan, penyaluran BST kemudian langsung ditindaklanjuti dan selesai pada pekan lalu.
"Sudah beres kira-kira pekan lalu, kemudian dari situ langsung kita berikan kepada semuanya (penerima manfaat BST)," tutur dia.
Anies juga mengatakan masalah data ganda ini terjadi karena Pemprov DKI Jakarta harus memastikan penerima BST menerima satu bantuan saja. Dalam masalah data ganda ditemukan satu keluarga yang menerima dua bantuan, yaitu bantuan dari Pemprov DKI Jakarta dan Bantuan dari Kemensos.
"Maka kita harus memutuskan, ini dimasukkan di dalam yang mana (menerima dari Pemprov DKI atau dari Kemensos)," ucap Anies yang dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menunda penyaluran BST untuk 99.763 KK karena data ganda yang ditemukan.
Dari 1.007.379 KK yang menjadi tanggungan Pemprov DKI Jakarta, pencairan yang dilakukan mulai Senin (19/7) lalu hanya kepada 907.616 kepala keluarga saja.
Advertisement