Liputan6.com, Jakarta Dua anggota Keluarga Bakrie, Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie tercatat sebagai salah satu obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Keduanya dipanggil atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara dengan utang senilai Rp 22,7 miliar.
PT Usaha Mediatronika Nusantara pun telah memenuhi panggilan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) pada Jumat, 17 September 2021.
Advertisement
Adapun Nirwan dan Indra merupakan saudara kandung Aburizal Bakrie. Ketiganya tergabung dalam Grup Bakrie, perusahaan keluarga yang didirikan oleh sang ayah Achmad Bakrie pada 1940.
Dengan gurita bisnis yang dimiliki, Majalah Forbes sempat menempatkan Keluarga Bakrie jadi konglomerat terkaya pada 2007. Kala itu, kekayaannya ditaksir mencapai USD 5,4 miliar, atau setara Rp 76,95 triliun (kurs Rp 14.250 per dolar AS). Krisis ekonomi 2008 mulai mengguncang bisnis Grup Bakrie, hingga pada 2012 keluarga konglomerat tersebut terlempar dari daftar 40 orang terkaya Forbes.
Berdasarkan update terbaru yang diterima Liputan6.com, keduanya tercatat sudah melunasi utang BLBI senilai Rp 22,67 miliar pada Juni 2022. Ini tertuang dalam surat Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta bernomor SPPNL-127/PUPNC.10.03/2022 perihal pernyataan piutang negara lunas.
Surat tersebut menyebutkan pengurusan piutang negara atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara yang diterima dari kementerian Keuangan melalui DJKN dengan surat penyerahan nomor S-2539/KN/2009 tertanggal 11 agustus 2009.94.
"Sesuai dengan surat penerimaan pengurusan piutang negara nomor SP3N-0/PUPNC.10.03/2009 tanggal 11 Agustus 2009 ditetapkan sebesar Rp 22,67 miliar belum termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara. Bahwa telah dilakukan pembayaran/pelunasan melalui rekening bendahara penerima KPKNL sesuai dengan nota kredit nomor CN-59/VI/2022 tanggal 28 Juni 2022 dan berdasarkan hasil verifikasi dengan ini kami menyatakan bahwa piutang negara atas nama PT Piutang Usaha Meatronika Nusantara telah lunas," tulis surat tersebut.
Lengser dari Daftar Orang Terkaya
Sejumlah analis menilai, Bakrie harus lengser dari jajaran orang super tajir di Tanah Air akibat kesalahan dalam mengelola utang. Analis sekaligus pendiri Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) Lin Che Wei menghitung, total utang Bakrie dan perusahaan afiliasinya bahkan mencapai USD 7,84 miliar (setara Rp 111,7 triliun).
Salah satu tagihan utang Keluarga Bakrie yang hingga kini masih terus dibidik oleh negara terkait Lapindo. Grup Bakrie melalui anak usaha PT Lapindo Minarak Jaya memiliki total utang Rp 773,38 miliar.
Meski bertumpuk utang, Keluarga Bakrie kini masih mengendalikan sejumlah perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), salah satunya PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Perusahaan tersebut kini dipegang oleh generasi ketiga Keluarga Bakrie.
Advertisement