Liputan6.com, Jakarta - Kembali dilaporkan di Indonesia hingga saat ini masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Per data hari ini, Sabtu (18/9/2021), bertambah 3.385 orang dinyatakan positif Covid-19.
Advertisement
Sehingga di Indonesia terdapat 4.188.529 orang sampai kini terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Untuk penambahan kasus sembuh ada 7.076 orang pada hari ini. Dengan begitu, sebanyak 3.983.140 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.
Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 185 orang. Total akumulatifnya sampai kini di Indonesia, terdapat 140.323 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Jumat 17 September 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Kunci Sukses PPKM Level 2 Agar Kasus Covid-19 Tetap Terkendali
Usai situasi Covid-19 di Indonesia membaik, masyarakat di sejumlah daerah rupanya mampu meningkatkan kedisiplinan mereka dalam mengikuti anjuran pemerintah untuk menghindari euforia dan mempertahankan kewaspadaan.
Kota Semarang, Jawa Tengah, menjadi wilayah yang mampu menjalankan pembukaan aktivitas masyarakat dengan baik, tanpa menimbulkan lonjakan kerumunan dan mobilitas.
Berdasarkan data Sigap Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menunjukkan mobilitas masyarakat Jawa Tengah, khususnya Semarang di area pusat perbelanjaan, restoran, kafe atau pusat jajanan, mengalami peningkatan tetapi tidak drastis.
Peningkatan mobilitas warga yang terkendali sejalan dengan upaya Satgas Covid-19 bersama pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan secara ketat.
Langkah preventif dilakukan secara tegas dan terukur dengan membatasi pembukaan area dengan potensi kerumunan tinggi, seperti Kota Lama dan Simpang Lima, hingga pukul 21.00 setiap harinya.
Fakta ini menunjukkan bahwa fungsi satgas dan konsistensi pemerintah daerah sangat penting untuk mengawasi potensi kerumunan di ruang publik.
Peran serta para pemimpin daerah yang tetap menjaga disiplin protokol kesehatan warga secara intens di tengah penurunan level PPKM sangat layak mendapatkan apresiasi.
"Langkah yang terbaik memang mempertahankan apa yang sudah dicapai, bukan menurunkan kewaspadaan," kata dr. Reisa Broto Asmoro, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru.
Menurut dr. Reisa, masyarakat harus tetap menaati protokol kesehatan guna menyempurnakan ikhtiar pemerintah pusat dan daerah, serta aparat terkait seperti TNI, Polri, juga Satpol PP dalam mengendalikan situasi.
Masyarakat juga diminta untuk tetap berikhtiar dengan memakai masker secara benar hingga menutupi bagian hidung dan mulut mulai dari batang hidung sampai ke ujung dagu sesuai anjuran Satgas Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku. Apabila dengan hanya satu masker masih terlihat ruang atau celah besar, masyarakat diminta menggunakan masker ganda.
"Selain meningkatkan filtrasi, masker kain yang dipakai melapisi masker medis berfungsi untuk mempererat masker agar menempel sesuai bentuk wajah kita masing-masing," jelasnya terkait budaya masker dobel.
Selain itu, dr. Reisa mengajak warga di wilayah level 2 PPKM, seperti Kabupaten Serang, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Garut, untuk membiasakan budaya menggunakan fasilitas cuci tangan yang tersebar hampir di seluruh pelosok kota dan kabupaten.
"Ingat-ingat lagi asal-usul fasilitas sanitasi dan kebersihan lingkungan tersebut. Tempat cuci tangan di tempat umum bukanlah hiasan, dekorasi atau ornamen ruang publik, melainkan untuk memastikan kita dapat membunuh virus dan kuman lainnya di tangan kita, setiap saat dan sesering mungkin. Dengan demikian, penularan dapat ditekan semaksimal mungkin," tegasnya.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya telah mengatakan bahwa tren kasus konfirmasi harian secara nasional telah mengalami penurunan. Secara spesifik, di Jawa Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli yang lalu.
Menurut dr. Reisa, catatan pemerintah pusat pada minggu kedua September 2021 juga menunjukkan bahwa jumlah kasus aktif sudah turun di bawah 100.000 kasus. Bahkan pada penerapan PPKM hingga minggu lalu, pemerintah menurunkan status Provinsi Bali dari level 4 menjadi level 3.
"Tentu ini progres yang sangat menggembirakan, tapi kehati-hatian juga harus dijaga,” ujar dr. Reisa.
Sementara itu, dr. Reisa mengatakan bahwa wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, serta Gerbang Kertasusila di Jawa Timur, tidak dapat sendirian bekerja mempertahankan status level 2 mereka.
Berdasarkan pengamatan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) serta mitra kerjanya, seperti UNICEF dan WHO Indonesia, perkembangan kasus Covid-19 di Kota Jakarta Pusat, Kota Semarang dan Kota Bandung sangat ditentukan oleh wilayah satelitnya.
Misalnya, Depok dan Bogor untuk Jakarta, Kendal dan Kabupaten Semarang untuk Semarang, dan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cimahi dan Cianjur untuk Bandung.
"Contohnya di Semarang, masih rendahnya mobilitas malam hari juga diperlihatkan di Kendal. Sedangkan aktivitas malam di Bandung juga sangat terpengaruh pergerakan warga sekitarnya, termasuk warga Jakarta yang masuk ke Bandung," terang dr. Reisa.
Untuk itu, Duta Adaptasi Kebiasaan Baru ini menekankan sekali perlunya menghindari sikap egois dalam melakukan mobilitas, terutama malam hari.
Masyarakat diajak untuk melakukan skrining pribadi dengan mengajukan tiga pertanyaan mudah kepada diri sendiri sebelum bepergian.
"Satu, apakah saya fit untuk lakukan perjalanan ini? Dua, apakah penting sekali tujuan perjalanan saya ini? Tiga, apakah sangat mendesak untuk membawa orang lain atau menemui orang lain dalam perjalanan nanti?" saran dr. Reisa.
Apabila ketiga pertanyaan tersebut dijawab dengan ya atau jawabannya positif, dokter Reisa menyarankan untuk selalu memperhatikan VDJ-ventilasi, durasi, jarak.
"Utamakan pergi ke ruang terbuka atau berventilasi baik, persingkat durasi, perpendek jarak tempuh, selain tetap disiplin prokes," kata dia.
Dia juga sangat menyarankan warga wilayah level 2 bertemu di ruang publik yang sudah memberlakukan aplikasi Peduli Lindungi. Panduan bertemu di ruang publik sudah pernah diproduksi oleh BNPB dan Satgas Penanganan Covid-19.
"Saya ulangi pernyataan Menko Marves, penurunan level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euforia dari masyarakat yang kadang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi.’ Hal ini cukup berbahaya, karena dapat mengundang gelombang penularan berikutnya dari Covid-19," jelas dia.
Pasalnya, berdasarkan Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 memperlihatkan adanya penurunan kedisiplinan memakai masker di masyarakat. Di DKI Jakarta terjadi penurunan dari 95% ke 90%, di Jawa Barat turun dari hampir 92% ke 89,5%, di Jawa Tengah turun dari 89% ke 86,5%, di Daerah Istimewa Yogyakarta turun dari 93,6% ke 91,6%, di Jawa Timur turun dari 94% ke 91,4%.
"Jadi kita harus tetap hati-hati, tetap pakai masker, dan jangan lupa, segera vaksinasi," tegasnya.
Indonesia sudah memvaksinasi 77,8 juta orang dengan dosis pertama dan 44,3 juta sudah lengkap divaksinasi dengan dosis kedua pada Jumat, 17 September 2021, pukul 18.00 WIB.
"Kita sudah lihat pengalaman di banyak negara, jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan berbagai negara. Caranya, waspada bersama-sama dan pertahankan status level 2, bahkan perbaiki," tutur dr. Reisa.
Kelengahan melonggarkan disiplin akan mengarah ke naiknya level PPKM, yang berujung penutupan ruang publik, seperti mall dan bioskop yang minggu ini baru dibuka kembali di wilayah level 2. Selain itu juga ditundanya Pembelajaran Tatap Muka yang sudah diuji cobakan sejak 30 Agustus 2021.
"Jangan sampai noda setitik, rusak susu sebelanga. Karena lalai satu, dua orang, seluruh warga sampai anak kita yang sedang gembira sekolah lagi, jadi sengsara karena kita. Yuk bisa, untuk Indonesia," tutupnya.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
3 Pertimbangan Sebelum Beraktivitas di Luar Rumah Saat Pandemi Covid-19
Advertisement