Humpuss Intermoda Sebut Tak Ada Penyitaan Aset Terkait Kasus BLBI

Direktur Utama PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk, Kemal Imam Santoso menulis, hingga saat ini tidak ada penyitaan atas aset perseroan terkait kasus BLBI.

oleh Agustina Melani diperbarui 18 Sep 2021, 17:47 WIB
Pekerja tengah melintas di bawah papan pergerakan IHSG usai penutupan perdagangan pasar modal 2017 di BEI, Jakarta, Jumat (29/12). Perdagangan saham di penghujung tahun ini ditutup langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) memberikan tanggapan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal ini menyusul pemegang saham perseroan penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham (ultimate beneficial owner/UBO) yaitu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Direktur Utama PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk, Kemal Imam Santoso menulis, hingga saat ini tidak ada penyitaan atas aset perseroan terkait kasus tersebut.

Perseroan juga menyatakan tidak mengetahui terkait kejadian atau pemberitaan terjadi di luar grup perseroan. Hal ini seiring kabar rencana penyitaan aset oleh negara kepada obligor BLBI yang dihadapi Tommy Soeharto sebagai pemegang saham perseroan dan penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham (UBO).

“UBO perseroan adalah Hutomo Mandala Putra. Dalam praktik operasional perseroan, beliau tidak mengendalikan secara langsung. Perseroan dijalankan oleh tenaga-tenaga profesional dan independent, bebas intervensi dari pihak manapun,” tulis dia.

Tommy Soeharto genggam saham HITS dengan komposisi antara lain 10,4 persen saham HITS secara langsung. Selain itu, Tommy juga menggenggam saham HITS sebesar 60 persen melalui PT Humpuss, dan sisanya 40 persen dipegang oleh Sigit Harjojudanto. Sementara itu, PT Humpuss secara langsung memiliki 45,52 persen saham HITS.

“Hubungan antara perseroan dengan UBO Perseroan, merupakan hubungan yang fairness (wajar) antara perusahaan dengan pemegang sahamnya,” tulis dia.

BEI pun menanyakan mengenai struktur kepemilikan saham PT Menara Cakra Buana, yang merupakan pemegang 32,84 persen saham perseroan per 31 Agustus 2021. Perseroan menyatakan tidak memiliki akses untuk mengetahui nama pemegang saham di PT Menara Cakra Buana.

Dengan ada kasus tersebut, perseroan menyatakan tidak ada dampak terhadap kondisi operasional dan non-operasional perseroan.

“Hingga saat ini, tidak terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan,” tulis Kemal.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Gerak Saham HITS

Pengunjung melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pada penutupan akhir tahun, IHSG ditutup melemah 0,95 persen ke level 5.979,07. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pada penutupan perdagangan Jumat, 18 September 2021, saham HITS turun 3,14 persen ke posisi Rp 370 per saham. Saham HITS dibuka stagnan di posisi Rp 382 per saham. Total frekuensi perdagangan 12 kali dengan volume perdaganan 64. Nilai transaksi Rp 2,4 juta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya