Pengusaha Muda Ramal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Kuartal III 2021 Capai 3 Persen

Tren positif pertumbuhan ekonomi Indoensia bisa terjadi jika pemerintah terus mendorong daya beli masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Sep 2021, 19:00 WIB
Suasana gedung-gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Selasa (30/7/2019). Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama dengan pemerintah menyetujui target pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran angka 5,2% pada 2019 atau melesat dari target awal 5,3%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2021 bakal berada di kisaran 3 persen. Proyeksi ini sejalan dengan pelonggaran PPKM yang dijalankan oleh pemerintah.

"Juli-September ini, perkiraan pertumbuhan ekonomi kisaran positif 3 persen bisa tercapai," kata Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ajib Hamdani kepada merdeka.com, Minggu (19/9/2021).

Dunia usaha saat ini sudah mulai bergerak seiring terjadinya penurunan level PPKM dan juga pelonggaran di beberapa sektor. Kondisi tersebut secara otomatis akan memberikan efek positif terhadap dunia usaha.

"Dunia usaha sudah mulai bergerak. Kebijakan yang rata-rata menurunkan level PPKM, membuat pergerakan orang sudah menunjukkan tren positif," jelasnya.

Tren positif pertumbuhan tersebut bisa terjadi jika selanjutnya pemerintah terus mendorong bertahannya daya beli masyarakat. Ini penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi bisa berkelanjutan.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


PPKM Diperpanjang, Tengok Prospek Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2021

Pemandangan gedung-gedung bertingkat di Ibukota Jakarta, Sabtu (14/1). Hal tersebut tercermin dari perbaikan harga komoditas di pasar global. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 13 September 2021 di Jawa-Bali dan 20 September di luar Jawa-Bali. Meski begitu pemerintah memberikan beberapa kelonggaran kebijakan di wilayah dengan PPKM level 3.

Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira menilai mobilitas masyarakat ke mal pada bulan September 2021 sudah mengalami peningkatan dibandingkan pada bulan Juli di tahun yang sama. Bila pada pertengahan juli mengalami kontraksi hingga minus 35 persen, maka per tanggal 2 September berada di titik 0 persen.

"Mobilitas masyarakat ke pusat perbelanjaan ada perbaikan dari minus 35 persen di pertengahan Juli saat PPKM darurat menjadi 0 persen dari baseline per 2 September 2021 saat mulai pelonggaran," kata Bhima kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Bhima melanjutkan, data tersebut bermakna ada indikasi masyarakat mulai berbelanja kembali. Sayangnya hal ini tidak merata di seluruh kelompok pengeluaran.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya