Masyarakat Diminta Menerima Keputusan Kasus Sipadan-Ligitan

Wapres meminta masyarakat bisa menerima keputusan atas kasus kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan. Konflik Sipadan-Ligitan dinilai banyak menguras energi pemerintah sejak Orde Baru.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Des 2002, 08:59 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Wakil Presiden Hamzah Haz menyatakan masyarakat harus dapat menerima keputusan Mahkamah Internasional yang memenangkan Malaysia atas kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan. Pasalnya, diserahkannya masalah tersebut ke Mahkamah Internasional sesuai dengan keinginan kedua negara. Ini diungkapkan Hamzah di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Wapres, keputusan tersebut harus disadari sebagai konsekuensi atas diserahkannya persoalan Pulau Sipadan dan Ligitan kepada Mahkamah Internsional [baca: Malaysia Memenangkan Sengketa Sipadan dan Ligitan]. Selain itu, konflik Sipadan-Ligitan dinilai telah banyak menguras energi pemerintah sejak zaman Orde Baru. Karenanya, kini Hamzah meminta masyarakat mengkonsentrasikan diri pada persoalan-persoalan lain yang lebih penting untuk dituntaskan.(PIN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya