Demokrat Kritik Pengangkatan Guru Honorer Era Jokowi, Harusnya Sesuai Pengabdian

Demokrat menilai, guru honorer yang sudah lama masa pengabdiannya seharusnya diangkat langsung menjadi PPPK atau CPNS, tanpa melalui proses seleksi.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Sep 2021, 05:45 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim (depan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020). Rapat membahas evaluasi program belajar dari rumah terkait subsidi kuota internet serta isu-isu kesiapan rekrutmen guru honorer tahun 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat mengkritik proses pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang harus melalui seleksi.

Wasekjen DPP Partai Demokrat, Irwan mengatakan, proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK seharusnya dilakukan berdasarkan masa pengabdian seseorang sebagai guru.

Menurutnya, guru yang sudah lama masa pengabdiannya seharusnya tidak perlu mengikuti proses seleksi lagi. Sebab, guru-guru sepuh akan mengalami kesulitan bersaing dengan guru yang masih muda masa pengabdiannya.

"Seharusnya dilakukan pengangkatan secara langsung, bukan melalui proses seleksi, tapi dilihat masa pengabdiannya para guru itu," kata Irwan kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).

Irwan menyayangkan pemerintah masih membiarkan guru-guru honorer yang sudah lama masa pengabdiannya masih harus berjuang lewat proses seleksi PPPK serta CPNS hanya untuk memperoleh kesejahteraannya.

Ia pun mempertanyakan perhatian Mendikbudristek Nadiem Makarim terhadap dedikasi para guru. Terlebih ketika tahu ada yang gagal menembus ambang batas seleksi (passing grade).

"Mereka sudah mengabdi sangat lama dan mereka mengajar itu di pelosok-pelosok daerah, seharusnya itu menjadi perhatian pemerintah," tutur anggota DPR RI ini.


Bandingkan dengan Era SBY

Presiden Jokowi dan SBY mengenakan baju batik

Dengan hal itu, Irwan meminta pemerintah memperhatikan nasib para guru honorer yang sudah lama masa pengabdiannya dengan melakukan pengangkatan secara langsung menjadi PPPK atau CPNS, tanpa proses seleksi.

Menurutnya, langkah seperti itu pernah dilakukan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia mentercatat sebanyak 1,1 juta guru honorer diangkat menjadi CPNS.

Dia berkata, situasi saat ini berbanding terbalik. Sebab, Jokowi baru mengangkat ribuan guru honorer menjadi CPNS atau PNS selama enam tahun menjabat sebagai Presiden RI.

"Ini jauh sekali perbedaannya. Saya sangat prihatin melihat nasib para guru honorer tetapi belum diangkat juga. Padahal mereka harusnya diapresiasi dan diafirmasi atas pengabdiannya," pungkasnya.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com


Infografis Usulan Gaji Guru Honorer Setara UMR

Infografis Usulan Gaji Guru Honorer Setara UMR. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya